Detail Cantuman Kembali

EVALUASI PENERTIBAN ANAK JALANAN DI KOTA SAMARINDA (Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2002 Tentang Penertiban dan Penanggulangan Pengemis, Anak Jalanan, dan Gelandangan)

ABSTRAK
Milla Anggraeni Rahayu Buwono, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman dengan judul Evaluasi Penertiban Anak Jalanan di Kota Samarinda (Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2002 Tentang Penertiban dan Penanggulangan Pengemis, Anak Jalanan, dan Gelandangan), di bawah bimbingan Bapak Dr. Djumadi, M.Si selaku Dosen Pembimbing I dan Drs. H. Hamdan, M.Si selaku Dosen Pembimbing II.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui evaluasi penertiban anak jalanan di Kota Samarinda. dengan fokus penelitian yang meliputi efektivitas, kecukupan, responsivitas, dan ketepatan dalam penertiban anak jalanan serta faktor penghambat dan pendukung.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan penelitian kepustakaan (Library Research) dan penelitian lapangan (Field Work Research) yaitu observasi, wawancara (Interview) langsung dengan Key Informan, Informan, dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan ialah analisis data model interaktif Miles dan Huberman yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Kesimpulan dari hasil penelitian yang diperoleh bahwa penertiban anak jalanan yang dilakukan oleh Satpol PP dapat dikatakan masih belum berhasil atau gagal dalam menuntaskan masalah anak jalanan . Satpol PP Kota Samarinda telah melaksanakan proses penertiban anak jalanan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2002, tetapi masih saja banyak anak jalanan yang terus kembali ke jalan setelah dilakukan penertiban. Masalah utama yang menjadi penghambat penertiban anak jalanan adalah keterbatasan sarana dan prasaran untuk menampung secara khusus anak jalanan agar diberikan penanganan lebih lanjut,
selain itu kurang tegasnya dalam pemberian sanksi kepada koordinator (pengarah anak jalanan) atau orang tua yang melakukan eksploitasi kepada anak di bawah umur, dan kurangnya sosialisasi terkait larangan masyarakat memberikan uang kepada anak jalanan. Pada dasarnya Satpol PP akan terus berupaya untuk melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab sebagaimana mestinya agar Kota Samarinda menjadi Kota Teduh, Rapi, Aman, dan Nyaman.
Kata Kunci : Penertiban, Anak Jalanan, Satpol PP

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul EVALUASI PENERTIBAN ANAK JALANAN DI KOTA SAMARINDA (Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2002 Tentang Penertiban dan Penanggulangan Pengemis, Anak Jalanan, dan Gelandangan)
Pengarang MILLA ANGGRAENI RAHAYU BUWONO - Personal Name
No. Panggil
Subyek
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2016
Penerbit
Jurusan
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPT. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua