IMPLEMENTASI INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2008 TENTANG PELAKSANAAN PROGRAM BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DI KELURAHAN SAMBUTAN KECAMATAN SAMBUTAN KOTA SAMARINDA
ABSTRAK
Susi Susanti 1102015168, penelitian ini membahas tentang Implementasi INPRES Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kelurahan Sambutan Kecamatan Sambutan Kota Samarinda, dibawah bimbingan bapak Dr. Heryono Susilo Utomo, M.Si selaku pembimbing I dan kepada bapak Dr. H. Hamdan, M.Si selaku pembimbing II.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Implementasi INPRES Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Program Bantuan Tunai (BLT) di Kelurahan Sambutan Kecamatan Sambutan Kota Samarinda.
Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, Fokus penelitian Implementasi INPRES Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kelurahan Sambutan Kecamatan Sambutan Kota Samarinda, Penelitian ini diawali dengan Sumberdaya Manusia, Sumberdaya Anggaran (DANA) dan Sumberdaya Peralatan., kemudian, Struktur Birokrasi Pelaksana/Agen, Koordinasi Agen Pelaksana dan Sikap Kecenderungan (dispotition) Para Pelaksana. Dan faktor penghambat Implementasi INPRES Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Program Bantuan langsung Tunai (BLT) di Kelurahan Sambutan Kecamatan Sambutan Kota Samarinda. Sumber data diperoleh dari data primer yaitu melakukan wawancara dengan informan, dan data sekunder yang berasal dari arsip dan dokumen-dokumen kantor Kelurahan Sambutan, Badan Pusat Statistik Kota Samarinda dan Kantor Pos Indonesia Samarinda. Adapun teknik analisis data yang digunakan adalah metode analisis interaktif yang merupakan rangkaian dari proses pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi data.
Kesimpulan dari penelitian Implementasi INPRES Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Program Bantuan Tunai (BLT) di Kelurahan Sambutan Kecamatan Sambutan Kota Samarinda adalah tersedianya sumberdaya manusia yang terlibat dalam proses BLT yang cukup dan sesuai dengan keahlian masingmasing, dan terjadinya peningkatan dana. Dalam struktur birokrasi masih ditemukanya masyarakat yang tidak mengetahui kriteria apa saja yang masuk kedalam syarat penerima Bantuan Langsung Tunai. Dalam koordinasi agen pelaksana yang bertugas melakukan sosialisasi adalah pihak Badan Pusat Statistik dan Kelurahan, kemudian untuk penyaluran dana pihak PT.POS. Sedangkan sikap kecenderungan para pelaksana sendiri para pelaksana yang terlibat dalam proses implementasi BLT ini merasa bangga dapat membantu masyarakat. Adapun yang menjadi faktor penghambat dalam Implementasi INPRES Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Program Bantuan langsung Tunai (BLT) di Kelurahan Sambutan Kecamatan Sambutan Kota Samarinda yaitu kurangnya komuikasi antar pihak pelaksana yang terlibat dalam pelaksanaan BLT.
Kata Kunci : Implementasi INPRES,Bantuan Langsung Tunai, Sambutan
Ketersediaan
Detail Information
Judul | IMPLEMENTASI INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2008 TENTANG PELAKSANAAN PROGRAM BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DI KELURAHAN SAMBUTAN KECAMATAN SAMBUTAN KOTA SAMARINDA |
---|---|
Pengarang | SUSI SUSANTI - Personal Name |
No. Panggil | |
Subyek | |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2016 |
Penerbit | |
Jurusan | |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY