PROSEDUR ADMINISTRASI PAJAK HIBURAN DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH PADA DINAS PENDAPATAN DAERAH KOTA SAMARINDA
ABSTRAK
Miftahul Jannah, Prosedur Administrasi Pajak Hiburan dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah pada Dinas Pendapatan Daerah kota Samarinda, dibawah bimbingan Bapak Dr. Iman Surya, M.Si sebagai pembimbing I dan Bapak Dr. M. Zaini, M.Si sebagai pembimbing II.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Prosedur Administrasi Pajak Hiburan dan untuk mengetahui kendala-kendalanya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah pada Dinas Pendapatan Daerah kota Samarinda.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, yaitu prosedur penelitian yang menghasilkan data berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati secara langsung oleh peneliti di lapangan. Teknik yang digunakan dalam pengambilan sampel penelitian ini adalah dengan teknik Purposive Sampling dan Accidental Sampling. Adapun yang menjadi narasumber (sampel) dalam pengumpulan data penelitian ini yaitu Kepala Seksi dan Kepala Bidang, petugas administrasi, dan wajib pajak hiburan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur administrasi pajak hiburan yang meliputi prosedur pendaftaran dan pendataan, prosedur pembayaran, prosedur pembukuan, prosedur penagihan, dan prosedur pengawasan, dalam pelaksanaannya telah sesuai dengan Peraturan Walikota No. 31 Tahun 2013. Hal ini dilihat dari realisasi penerimaan pajak hiburan yang selalu meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2009 realisasi menunjukkan nilai Rp. 3.746.136.710,75, pada tahun 2010 realisasi menunjukkan nilai Rp.5.780.521.748,85, dari tahun 2009-2010 mengalami peningkatan pendapatan sebesar Rp.2.034.385.038,1 dengan peningkatan sebesar 54,30%. Pada tahun 2011 realisasi menunjukkan nilai Rp. 5.882.959.797,24. Dari tahun 2010- 2011 mengalami peningkatan pendapatan sebesar Rp. 102.438.048,39 dengan peningkatan sebesar 1,77%. Pada tahun 2012 realisasi menunjukkan nilai Rp. 7.257.751.847,00. Dari tahun 2011-2012 mengalami peningkatan pendapatan sebesar Rp. 1.374.792.049,76 dengan peningkatan sebesar 23,37%.
Pada tahun 2013 realisasi menunjukkan nilai Rp. 10.095.453.120,91. Dari tahun 2012-2013 mengalami peningkatan pendapatan sebesar Rp.2.837.701.273,91 dengan peningkatan sebesar 39,09%.
Kata kunci: Prosedur, Pajak Hiburan, dan Pendapatan Asli Daerah.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | PROSEDUR ADMINISTRASI PAJAK HIBURAN DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH PADA DINAS PENDAPATAN DAERAH KOTA SAMARINDA |
---|---|
Pengarang | MIFTAHUL JANNAH - Personal Name |
No. Panggil | |
Subyek | |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2016 |
Penerbit | |
Jurusan | |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY