Detail Cantuman Kembali
Sofyan Yasin - Personal Name

TINJAUAN HUKUM DAMPAK KEBISINGAN PT. PLN (PERSERO) WILAYAH KALIMANTAN TIMUR SEKTOR MAHAKAM (Studi di Kecamatan Sungai Kunjang)

Sofyan Yasin, Baku Mutu Gangguan Kebisingan dalam aktifitas dan/atau kegiatan PT.PLN (PERSERO) WILAYAH KALIMANTAN TIMUR SEKTOR MAHAKAM ( Studi kasus di Kecamatan Sungai Kunjang, kelurahan Karang Anyar RT.15 ) adalah salah satu perusahaan pembangkit tenaga listrik yang menggunakan tenaga diesel, gas uap, sebagai bahan baku. Ditinjau berdasarkan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor: Kep-48/MENLH/11/1996 Tentang baku tingkat kebisingan. Pembimbing : Ibu Rosmini dan Ibu Ine Ventyrina.
Eksistensi dari kegiatan PT. PLN (PERSERO) Wilayah Kalimantan Timur Sektor Mahakam dalam hal ini memerlukan pengawasan yang berkelanjutan apalagi berkaitan dengan potensi bahaya yang timbul dari kegiatan perusahaan di PT. PLN (PERSERO) Wilayah Kalimantan Timur Sektor Mahakam ( Samarinda, Kutai Kartanegara, dan Balikpapan) sebagai perusahaan pembangkit teanga listrik yang menggunakan tenaga diesel , gas uap sebagai bahan baku, maka pencegahan terhadap timbulnya factor-faktor bahaya fisik dan kimia serta pengujian kesehatan kerja termasuk pencegahan dan deteksi dini terhadap indikasi dampak dari pengaruh keseimbangan konsumsi nutrisi untuk kerja (gizi kerja) yang dapat mempengaruhi terhadap produktivitas keja perlu dilakukan pemantauan dan pemeriksaan sebagai implikasi dari tanggung jawab moral pengusaha terhadap pelaksanaan penerapan Higiene Perusahaan kesehatan dan keselamatan kerja (Hiperkes) dan keselamatan kerja yang bertujuan menciptakan tenaga kerja yang sehat dan produktif melalui usaha-usaha menurunkan angka kesakitan dan kecelakaan akibat kerja , serta meningkatkan kualitas dan produktivitas kerja.

Tujuan penelitian ini adalah : 1) Untuk mengetahui bagaimana tinjauan Hukum standar baku kebisingan PT.PLN (PERSERO) Wilayah Kaltim Sektor Mahakam; dan 2) Untuk mengetahui upaya perlindungan Hukum terhadap tenaga kerja pada PT.PLN (PERSERO) Wilayah Kaltim Sektor Mahakam.
Jenis penelitian yang digunakan peneliti dalam penelitian hukum ini adalah penelitian Hukum Normatif Empiris ( Terapan ). Analisa data dilakukan secara deskriptif kualitatif, artinya penelitian yang bermaksud untuk membuat ( deskripsi ) mengenai situasi-situasi atau kejadian-kejadian.
Dari yang telah diuraikan pada pembahasan, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut : 1) Pasal 1 angka 1 Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 48 Tahun 1996 tentang Baku Tingkat Kebisingan, menyatakan bahwa “Kebisingan adalah bunyi yang tidak diinginkan dari usaha atau kegiatan dalam tingkat dan waktu tertentu yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan. Dari pengertian di atas terlihat bahwa kebisingan terjadi bila ada bunyi di lingkungan. Terdapat 2 (dua) aspek yang mempengaruhi kualitas bunyi yaitu frekuensi dan intensitas. Dalam hal ini, frekuensi merupakan jumlah getaran yang sampai di telinga setiap detiknya. Sedangkan intensitas merupakan besarnya arus energi yang di terima oleh telinga manusia. Perbedaan frekuensi dan intensitas bunyi menyebabkan adanya jenis-jenis kebisingan yang memiliki karekteristik yang berbeda. Untuk menjamin bahwa tingkat kebisingan tidak berpotensi mengakibatkan gangguan kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan maka di buat suatu standar acuan yang disebut baku tingkat kebisingan berdasarkan Pasal 20 ayat (2) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup tentang “Baku Mutu Lingkungan Hidup. 2) Dalam Penerapan dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2012 Pasal 1 (satu) angka 2 (dua) Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang selanjutnya disingkat K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah suatu kondisi dalam pekerjaan yang sehat dan aman baik itu bagi pekerjaannya, perusahaan maupun bagi masyarakat dan lingkungan sekitar pabrik atau tempat kerja tersebut. Keselamatan dan kesehatan kerja juga merupakan suatu usaha untuk mencegah setiap perbuatan atau kondisi tidak selamat, yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja.


Kata Kunci : Baku Mutu Gangguan Kebisingan, perusahaan pembangkit teanga listrik PT.PLN (PERSERO) Wilayah Kaltim Sektor Mahakam.

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul TINJAUAN HUKUM DAMPAK KEBISINGAN PT. PLN (PERSERO) WILAYAH KALIMANTAN TIMUR SEKTOR MAHAKAM (Studi di Kecamatan Sungai Kunjang)
Pengarang Sofyan Yasin - Personal Name
No. Panggil
Subyek
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2016
Penerbit Fakultas Hukum
Jurusan
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPT. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua