Detail Cantuman Kembali
FEBRIAN RAMADHAN - Personal Name

TANGGUNG JAWAB HUKUM PENYELENGGARAAN PENGANGKUTAN LAUT TERHADAP PENUMPANG DAN BARANG DI KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA

ABSTRAK

Febrian Ramadhan, 11.0801.5299, Fakultas Hukum, Konsentrasi Hukum Bisnis, Tanggung Jawab Hukum Penyelenggaraan Pengangkutan Laut Terhadap Penumpang dan Barang di Kabupaten Penajam Paser Utara, atas bimbingan Dr. Nur Arifuddin S.H., M.H., dan Insan Tajali Nur, S.H., M.H.
Menurut definisi pengangkutan adalah proses kegiatan memuat barang atau penumpang ke dalam alat pengangkutan, membawa barang atau penumpang dari tempat pemuatan ke tempat tujuan, dan menurunkan barang atau penumpang dari alat pengangkutan ke tempat yang ditentukan. Sebagai pengangkut pengusaha kapal penumpang barang dan kapal speed boat dituntut untuk mengantarkan penumpang dan/atau barang dengan selamat.
Permasalahan dalam penelitian ini adalah adalah mengenai tanggung jawab hukum penyelenggaraan pengangkutan laut terhadap penumpang dan barang angkutan di Kabupaten Penajam Paser Utara, serta upaya hukum yang dapat dilakukan dalam menjamin keselamatan penumpang dan barang di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian empiris, dengan menggunakan pendekatan penelitian studi kasus hukum langsung.
Penelitian menghasilkan bahwa tanggung jawab hukum penyelenggaraan pengangkutan laut terhadap penumpang dan barang dalam dimensi perdata adalah dengan mengganti kerugian akibat wanprestasi atau perbuatan melawan hukum, tanggung jawab dalam dimensi hukum administrasi negara adalah pemerintah Kabupaten Penajam dapat mengusulkan kepada Kementrian Perhubungan untuk pengangkatan syahbandar, sedangkan tanggung jawab dalam dimensi pidana adalah bahwa permasalahan-permasalahan yang ada diancam dengan pidana sesuai Undang-Undang Pelayaran, dan Undang-Undang lainnya. Serta Penulis menemukan bahwa upaya hukum yang dapat dilakukan dalam menjamin keselamatan penumpang dan barang di Kabupaten Penajam Paser Utara adalah pemerintah Penajam dapat mengusulkan pengangkatan syahbandar, pemerintah Penajam dapat memperbarui Peraturan Bupati perihal tugas pokok dan fungsi DISHUB Penajam, perbaikan kontruksi kapal penumpang barang, perbaikan kontruksi sarana pelabuhan penumpang barang, peningkatan sosialisasi keselamatan pelayaran, peningkatan kesadaran masyarakat tentang keadaaan sekitar pelabuhan, serta peningkatan kesadaran penumpang akan keselamatan diri dalam pelayaran.



Kata Kunci: Tanggung Jawab Hukum, Penumpang dan barang, Angkutan Laut

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul TANGGUNG JAWAB HUKUM PENYELENGGARAAN PENGANGKUTAN LAUT TERHADAP PENUMPANG DAN BARANG DI KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA
Pengarang FEBRIAN RAMADHAN - Personal Name
No. Panggil
Subyek
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2017
Penerbit Fakultas Hukum
Jurusan
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPT. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua