IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 1999 TENTANG PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA TERHADAP PENGELOLAAN LIMBAH PADAT MEDIS DI RUMAH SAKIT ISLAM KOTA SAMARINDA
ABSTRAKSI
Agustina Wati, Nim 04.44322.00556.11, Program Studi Ilmu Hukum, Konsentrasi Lingkungan, Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara di Rumah Sakit Islam Kota Samarinda, di bawah bimbingan H. Sarosa Hamongpranoto dan Abdul Kadir Sabaruddin.
Kerusakan lapisan ozon dipengaruhi oleh berbagai macam faktor diantaranya pencemaran udara yang diakibatkan oleh pengelolaan limbah padat medis. Rumah Sakit Islam Kota Samarinda dalam melakukan pengelolaan limbah padat medis mencemari udara di lingkungan sekitar pemukiman warga. Pencemaran udara tersebut merugikan warga sekitar karena warga mengalami batuk-batuk, merasa pusing, mual dan akan muntah.
Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara untuk mengendalikan pencemaran udara. Rumah Sakit Islam Kota Samarinda sebagai suatu usaha yang mengeluarkan emisi ke udara ambient wajib menaati baku mutu emisi dalam melakukan pengelolaan limbah padat medis. Rumah Sakit Islam Kota Samarinda menggunakan incenerator dalam melakukan pengelolaan limbah padat medis menggunakan Baku Mutu Emisi Udara untuk incenerator yaitu Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor Kep03/BAPEDAL/09/1995 tentang Persyaratan Teknis Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun sebagai dasar hukum pemeriksaan baku mutu emisi untuk incenerator. Dalam pelaksanaanya terlihat bahwa gas CO (karbon monoksida) di Rumah Sakit Islam KotaSamarinda telah melebihi kadar maksimum dan hal ini berbahaya untuk kesehatanmasyarakat sekitar Rumah Sakit Islam. Upaya yang dilakukan yaitu reboisasi, perbaikanmesin incenerator dan pengadaan incenerator baru. Instansi terkait dalam hal ini DinasKesehatan Kota kurang maksimal dalam melakukan pengawasan terlihat dengan tidakadanya pengawasan secara langsung mengenai pencemaran udara dan upaya yangdilakukan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Kota Samarinda yaitudiadakannya pemeringkatan kinerja industri, meminta laporan hasil pemeriksaan kualitasudara emisi dan menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan pengawasan danpembinaan kepada Rumah Sakit islam Kota Samarinda.
Dari hasil pengamatan penulis dapat dikatakan bahwa pengawasan dan pembinaaninstansi yang berwenang kurang optimal sehingga Rumah Sakit Islam Kota Samarindadalam melakukan pengelolaan limbah padat medis melebihi batas kadar maksimum danmencemarkan udara di sekitar lingkungan Rumah Sakit Islam Kota Samarinda. Upaya yangdilakukan oleh Rumah Sakit Islam Kota Samarinda juga belum optimal ditambahkurangnya kepedulian terhadap pencemaran udara.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 1999 TENTANG PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA TERHADAP PENGELOLAAN LIMBAH PADAT MEDIS DI RUMAH SAKIT ISLAM KOTA SAMARINDA |
---|---|
Pengarang | Agustina Wati - Personal Name |
No. Panggil | |
Subyek | |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2008 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY