Detail Cantuman Kembali
ELYANA MARY IVANKA - Personal Name

PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TURUT SERTA DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA ( STUDI PUTUSAN NO. 798/PID.B/2022/PN.JKT.SEL

Penelitian ini mengkaji Putusan No. 798/Pid.b/2022/PN.JKT.SEL yang memberikan pidana yang lebih rendah terhadap pelaku penyertaan yang ditetapkan sebagai Justice Collaborator. Metode yang dipergunakan yakni pendekatan doktrinal yaitu mengarah kepada sekumpulan norma melalui proses analisis Putusan No. 798/Pid.b/2022/PN.JKT.SEL dan bahan-bahan hukum lainnya, hal ini untuk mengetahui (1) bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku ikut serta dalam tindak pembunuhan berencana (2). bagaimana pertimbangan hakim dalam Putusan No. 798/PID.B/2022/PN.JKT.SEL. Hasil penelitian memperlihatkan bahwasanya (1) Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku turut serta dalam tindak pidana pembunuhan berencana diatur dalam Pasal 55 ayat (1) KUHP dan 340 KUHP. (2) Pertimbangan hakim dalam memberikan pidana yang lebih rendah terhadap pelaku penyertaan dalam putusan no. 798/pid.b/2022.PN.JKT.SEL dilihat melalui aspek yuridis dan non yuridis pada putusan ini, hal-hal yang meringankan terdakwa yaitu terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa mengakui perbuatannya, terdakwa bersikap sopan dipersidangan, juga hal-hal yang memberatkan terdakwa yaitu perbuatan terdakwa mengakibatkan korban meninggal dunia.

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TURUT SERTA DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA ( STUDI PUTUSAN NO. 798/PID.B/2022/PN.JKT.SEL
Pengarang ELYANA MARY IVANKA - Personal Name
No. Panggil SKRIPSI ELY p 2025
Subyek Tindak Pidana
Pemidanaan
Turut Serta
Pembunuhan Berencana
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2025
Penerbit Fakultas Hukum
Jurusan Hukum
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPA. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua