KONSTRUKSI HUKUM COMPENSATION FOR DEMAGE TINDAK PIDANA KORUPSI
Konsekuensi dari meratifikasi United Nations Convention against Corruption (UNCAC) menimbulkan Kontradiksi dalam penentuan “korban” sebagaimana yang dimaksud pada Konvensi UNCAC (United Nations Convention against Corruption) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, menimbulkan ketidakpastian perlindungan Compensation For Demage dalam tindak pidana korupsi sesuai dengan konvensi UNCAC (United Nations Convention against Corruption). Ada kebutuhan mendesak untuk mengubah kebijakan anti-korupsi yang ada di Indonesia untuk mengatasi kompensasi dan menyediakan jalur yang dapat diakses bagi korban untuk mendapatkan kompensasi. Kompensasi membantu memulihkan kerugian yang ditimbulkan berdampak pada warga negara, perusahaan, dan lembaga pemerintah. Sebagaimana tertuang pada Pasal 35 UNCAC (United Nations Convention against Corruption) yang mengatur Compensation for damage. Penelitian ini menggunakan pendekatan Doctrinal yang diarahkan pada sekumpulan norma sebagai sasaran penelitian melalui analisis relasi antar norma, analisis isi, penggabungan teori-norma, asas-asas hukum serta melakukan perbandingan kebijakan Compensation for Demage Idengan negara yang telah menerapkan yaitu Filipina, Inggris (UK) dan Kanada. Perlu dilakukannya revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Karakteristik penentuan korban bagi Compensation for Demage yang terdampak pada tindak pidana Korupsi, seharusnya tidak hanya memuat negara sebagai korban langsung namun mengakomodir korban tidak langsung yang selama ini tidak terakomodir oleh kebijakan anti-korupsi di Indonesia. sehinggaberdasarkan kebijakan anti-korupsi di Indonesia pada saat ini dapat memuat, korban langsung dan korban tidak langsung yang sebagaimana belum di muat dalam kebijakan tindak pidana korupsi di Indonesia. Diakomdirnya korban lain dari pada negara, mekanisme yang dapat di tempush sebagaimana rekomenadi hasil penelitian ini yaitu penggabungan perkara perdata ke pidana, mekanisme keperdataan serta di akomodirnya kebijakan Confiscation Order dalam mekanisme keperdataan yang relevan dalam kondisi pemberantasan dan pemenuhan hak korban tindak pidana korupsi di Indonesia.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | KONSTRUKSI HUKUM COMPENSATION FOR DEMAGE TINDAK PIDANA KORUPSI |
---|---|
Pengarang | NOVITA SARI - Personal Name |
No. Panggil | TESIS NOV k 2024 |
Subyek | korupsi UNCAC Kompensasi atas kerugian Perintah penyitaan |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2024 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | MAGISTER HUKUM |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY