LAPORAN TUGAS AKHIR PRAKTIK KERJA PROFESI APOTEKER
Apoteker memiliki peranan penting dalam meningkatkan kesehatan masyarakat dan mutu kehidupan pasien melalui pekerjaan kefarmasian. Apoteker harus mampu memberikan pelayanan kefarmasian secara profesional yang berorientasi terhadap kesehatan pasien. Apoteker dituntut untuk dapat menjalankan pekerjaan kefarmasian sesuai dengan standar pelayanan kefarmasian yaitu mencakup pengelolaan sediaan farmasi, bahan medis habis pakai (BMHP), dan alat kesehatan, serta pelayanan farmasi klinik. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian menjelaskan bahwa pekerjaan kefarmasian adalah pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | LAPORAN TUGAS AKHIR PRAKTIK KERJA PROFESI APOTEKER |
---|---|
Pengarang | Nila Shafira Sukmawati - Personal Name |
No. Panggil | LAPORAN TUGAS AKHIR NIL l 2024 |
Subyek | laporan tugas akhir |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2024 |
Penerbit | Fakultas Farmasi |
Jurusan | Profesi Apoteker |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY