LAPORAN TUGAS AKHIR PRAKTIK KERJA PROFESI APOTEKER
Pekerjaan Kefarmasian tersebut harus dilakukan oleh tenaga Kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan untuk itu. Peran Apoteker dituntut untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan perilaku agar dapat melaksanakan interaksi langsung dengan pasien. Bentuk interaksi tersebut antara lain adalah pemberian informasi obat dan konseling kepada pasien yang membutuhkan. Apoteker harus memahami dan menyadari kemungkinan terjadinya kesalahan pengobatan (medication error) dalam proses pelayanan dan mengidentifikasi, mencegah serta mengatasi masalah terkait obat (drug related problems), masalah farmakoekonomi dan farmasi social (socio-pharmacoeconomic). Menghindari hal tersebut, Apoteker harus menjalankan praktik sesuai standar pelayanan. Apoteker juga harus mampu berkomunikasi dengan tenaga kesehatan lainnya dalam menetapkan terapi untuk mendukung penggunaan obat yang rasional.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | LAPORAN TUGAS AKHIR PRAKTIK KERJA PROFESI APOTEKER |
---|---|
Pengarang | Raihana Rahmadina - Personal Name |
No. Panggil | LAPORAN TUGAS AKHIR RAI l 2025 |
Subyek | Industri Rumah sakit Puskesmas PBF |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2025 |
Penerbit | Fakultas Farmasi |
Jurusan | PROFESI APOTEKER |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY