Detail Cantuman Kembali
SINDI AUDIA - Personal Name

MAKNA PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR : 27/PID .SUS-TPK/2020/PN AMB, 7/PID.SUS-TPK/2021/PT AMB, DAN 2429 K/PID.SUS/2022)

Penyalahgunaan Kewenangan adalah tindak pidana korupsi yang sering sekali dilakukan oleh penyelenggara negara di Indonesia. Penyalahgunaan kewenangan juga menjadi salah satu masalah karena mempunyai pengaruh besar terhadap perekonomian negara. Penulisan ini bertujuan untuk membahas makna penyalahgunaan kewenangan dalam perkara tindak pidana korupsi sekaligus menganalisa praktek penyelenggara negara yang menyimpang dari kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri sebagaimana dalam putusan Negeri Nomor: 27/Pid.SusTpk/2020/Pn Amb, Putusan Banding Nomor: 7/Pid.SusTpk/2021/Pt Amb, dan Putusan Kasasi Nomor: 2429 K/Pid.Sus/2022. Dalam kasus penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh Terdakwa Said Laturua, Kepala Pemerintah Negeri Laha, terlihat jelas bagaimana penyalahgunaan kewenangan berkaitan erat dengan tindakan yang melanggar hukum tidak hanya mencakup pengabaian tugas dan tanggung jawab sebagai pejabat publik, tetapi juga mencakup upaya untuk memperkaya diri sendiri atau pihak lain secara ilegal dengan cara tidak mengikuti prosedur yang ditetapkan, tidak melaporkan penggunaan dana secara transparan, dan menerima pembayaran yang tidak pantas, Terdakwa juga menunjukkan bagaimana penyalahgunaan kewenangan dapat menyebabkan kerugian bagi keuangan negara dan merusak integritas institusi pemerintahan. Ini menggambarkan pentingnya penegakan hukum yang tegas untuk mencegah dan menindak penyalahgunaan kewenangan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahannya.

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul MAKNA PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR : 27/PID .SUS-TPK/2020/PN AMB, 7/PID.SUS-TPK/2021/PT AMB, DAN 2429 K/PID.SUS/2022)
Pengarang SINDI AUDIA - Personal Name
No. Panggil SKRIPSI SIN m 2025
Subyek penyelenggara negara
Tindak Pidana Korupsi
PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2025
Penerbit Fakultas Hukum
Jurusan Hukum Pidana
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPA. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua