Detail Cantuman Kembali
AYU AMBAR - Personal Name

CLUSTERING KASUS KEKERASAN ANAK DI BAWAH UMUR MENGGUNAKAN ALGORITMA K-MEANS (STUDI KASUS : UPTD PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK )

Kementerian Dalam Negeri mencatat jumlah penduduk Indonesia paling banyak berusia 10-14 tahun yakni 24,13 juta jiwa dan rentang usia 15-19 tahun berjumlah 21,56 juta jiwa sehingga penduduk Indonesia di dominasi oleh anak di bawah usia 19 Tahun. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 4.124 aduan kasus perlindungan anak sepanjang Januari-November 2022. Kalimantan Timur merupakan Salah satu daerah yang menyumbang kasus kriminalitas tinggi. K-Means adalah metode pengelompokan nonhirarki yang membagi data kedalam satu atau beberapa kelompok yang memiliki kesamaan. Penggunaan Metode K-Means pada pengelompokan kriminalitas anak di bawah umur bertujuan untuk memberikan informasi mengenai daerah yang memiliki kriminalitas tinggi. Data yang digunakan penelitian adalah jumlah kasus kekerasan anak di bawah umur Kota Samarinda pada Tahun 2020 sampai Tahun 2022 dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Penerapan metode KMeans dilakukan dengan 1 skenario yaitu 3 Cluster dengan metode perhitungan jarak yaitu Euclidean, Manhattan, dan Chebyshev. Hasil pengelompokan didapatkan Cluster paling optimal Tahun 2020 adalah jarak Chebychev memiliki nilai Silhouette Coeficient sebesar 0.7655 dengan C1 kategori sedang terdiri dari 1 Kecamatan, C2 kategori tinggi terdiri dari 1 Kecamatan dan C3 kategori rendah terdiri dari 8 Kecamatan. Pada Tahun 2021 Cluster yang paling optimal adalah jarak Manhattan memiliki nilai Silhouette Coeficient sebesar 0.5419 dengan C1 kategori sedang terdiri dari 2 Kecamatan, C2 kategori rendah terdiri dari 7 Kecamatan dan C3 kategori tinggi terdiri dari 1 Kecamatan. Pada Tahun 2022 Cluster yang paling optimal adalah jarak Manhattan memiliki nilai Silhouette Coeficient sebesar 0.5864 dengan C1 kategori sedang terdiri dari 2 Kecamatan, C2 kategori rendah terdiri dari 6 Kecamatan dan C3 kategori tinggi terdiri dari 2 Kecamatan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan selama 3 tahun didaptkan bahwa Kecamatan Samarinda Ulu tidak mengalami perubahan sehingga dapat menjadi perhatian bagi pemerintah dan masyarakat untuk melakukan evaluasi dalam rangka mengurangi tingkat kekerasan pada anak.

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul CLUSTERING KASUS KEKERASAN ANAK DI BAWAH UMUR MENGGUNAKAN ALGORITMA K-MEANS (STUDI KASUS : UPTD PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK )
Pengarang AYU AMBAR - Personal Name
No. Panggil SKRIPSI AYU c 2025
Subyek clustering
K-Means
DATA MINING
Kekerasan Anak di bawah Umur
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2025
Penerbit Fakultas Teknik
Jurusan INFORMATIKA
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPA. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua