PERAN KONSULTAN PAJAK DALAM MENINGKATKAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK DI SAMARINDA
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Peranan Konsultan pajak dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya di Kota Samarinda. Penelitian ini berangkat dari fenomena lapangan dimana didapati peningkatan jumlah wajib pajak yang terdaftar dan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunannya (SPT Tahunan) pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Samarinda, terdapat juga peningkatan dari jumlah wajib pajak yang menggunakan jasa konsultan pajak serta peningkatan jumlah konsultan pajak yang berpraktik di Kota Samarinda. Data dalam penelitian ini diperoleh dari para informan, organisasi Ikatan Konsultan Pajak Samarinda dan Kantor Pelayanan Perpajakan Kota Samarinda, informan dalam penilitian ini adalah wajib pajak yang menggunakan jasa konsultan pajak dan Konsultan pajak itu sendiri, dengan metode penelitian kualitatif dan teknik pengumpulan data dengan cara wawancara Penelitian ini memperoleh hasil dan kesimpulan Penelitian yakni: Peran konsultan pajak adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada wajib pajak yang merupakan salah satu faktor pemicu niat patuh wajib pajak. Namun keputusan untuk menjadi wajib pajak yang patuh atau tidak patuh merupakan Keputusan mutlak wajib pajak itu sendiri.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | PERAN KONSULTAN PAJAK DALAM MENINGKATKAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK DI SAMARINDA |
---|---|
Pengarang | Pany Aprilia - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI PAN p 2024 |
Subyek | kepatuhan pajak Peran Konsultan Pajak Teori Kepatuhan |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2024 |
Penerbit | Fakultas Ekonomi dan Bisnis |
Jurusan | Akuntansi |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY