PENGECUALIAN KEHADIRAN JUNTA MILITER MYANMAR DALAM KTT 38 ASEAN
Kepemimpinan junta militer di Myanmar telah menimbulkan ketidakstabilan politik domestik yang signifikan, termasuk pelanggaran terhadap nilai-nilai ASEAN. Sebagai tanggapan, ASEAN memutuskan untuk mengecualikan Myanmar dari KTT ASEAN ke38. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berbasis analisis dokumen dan tinjauan pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip ASEAN Way menjadi faktor utama dalam keputusan mengecualikan Myanmar dari KTT ASEAN ke-38, karena junta militer dinilai tidak mematuhi Konsensus Lima Poin yang menjadi syarat partisipasi dalam KTT. Selain itu, tindakan junta dianggap melanggar prinsip-prinsip inti ASEAN yang bertujuan mempromosikan perdamaian, keamanan, dan kesejahteraan di kawasan Asia Tenggara. Studi ini memberikan wawasan tentang mekanisme diplomatik ASEAN dalam menangani konflik internal anggota, terutama dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | PENGECUALIAN KEHADIRAN JUNTA MILITER MYANMAR DALAM KTT 38 ASEAN |
---|---|
Pengarang | MEGA AMALIA DWI WASKITA PUTRI - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI MEG p 2024 |
Subyek | ASEAN ASEAN Way KTT ASEAN Junta militer Myanmar |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2024 |
Penerbit | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik |
Jurusan | HUBUNGAN INTERNASIONAL |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY