Detail Cantuman Kembali
Naufal Izzahtu Ferdizal - Personal Name

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORUPSI OLEH WNI YANG TELAH BERUBAH KEWARGANEGARAAN MENJADI WARGA NEGARA ASING (Studi Kasus : Pengadaan KTP Elektronik)

Naufal Izzahtu Ferdizal, 2008016067, Program Studi Sarjana Hukum, Konsentrasi Hukum Pidana, Pertanggungjawaban Pidana Korupsi Oleh WNI Yang Telah Berubah Kewarganegaraan Menjadi Warga Negara Asing (Studi Kasus : Pengadaan KTP Elektronik), dibawah bimbingan Bapak Dr. Ivan Zairani Lisi. S.H., S.Sos., M.Hum., selaku dosen pembimbing utama dan Ibu Rika Erawaty, S.H., M.H., selaku pembimbing pendamping. Pertanggungjawaban pidana yaitu sebuah wujud dalam menetapkan apakah tersangka ataupun seorang terdakwa diminta pertanggungjawaban dari dari terjadinya sebuah tindak pidana. Melalui kata lainnya definisi pertanggungjawaban pidana yaitu sebuah wujud dengan menetapkan apakah seorang pelaku itu dibebaskan ataupun dipidana..Pada kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik dengan tersangka Paulus Tannos diketahui telah merubah identitas diri serta kewarganegaraannya menjadi Warga Negara Asing. Hingga kini Paulus Tannos masih belum bisa dipulangkan ke Indonesia untuk diperiksa sebagai salah satu tersangka. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana serta penegakan hukum dalam menangani kasus korupsi dengan perubahahan identitas dan kewarganegaraan oleh tersangka. Penelitian ini memakai suatu tipe pendekatan penelitian yang berupa doktrinal dengan diarahkannya kepada sekumpulan norma yang menjadi target penelitian lewat kajian relasi antara norma kemudian juga analisis isi, kemudian ada penggabungan teori lalu juga normal, beserta berbagai asas hukum. Jasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah, pertama, perubahan identitas dan kewarganegaraan tidak akan menghilangkan tanggung jawab Paulus Tannos untuk diadili di Indonesia, karena siapapun yang melanggar hukum yang telah diatur oleh undang-undang dan terjadi di dalam teritorial Indonesia, maka pertanggungjawaban seseorang tidak akan hilang. Kedua, sampai saat ini Indonesia dan Guinea Bissau belum memiliki perjanjian ekstradisi, tetapi diketahui saat ini Paulus Tannos sedang berada di Singapura dan pada tahun 2024 ini ekstradisi Indonesia-Singapura sudah bisa diaplikasikan. Saat ini Interpol bersama KPK mencoba menyusun untuk mengajukan ekstradisi kepada Singapura.

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORUPSI OLEH WNI YANG TELAH BERUBAH KEWARGANEGARAAN MENJADI WARGA NEGARA ASING (Studi Kasus : Pengadaan KTP Elektronik)
Pengarang Naufal Izzahtu Ferdizal - Personal Name
No. Panggil SKRIPSI NAU p 2024
Subyek korupsi
Pertanggungjawaban Pidana
Red Notice
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2024
Penerbit Fakultas Hukum
Jurusan Hukum
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPA. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua