Pertanggungjawaban Hukum Atas Deportasi Anak Sebagai Kejahatan Perang Dalam Konflik Bersenjata Rusia-Ukraina
LEVIS YOAL (2008016267) “PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM ATAS DEPORTASI ANAK SEBAGAI KEJAHATAN PERANG DALAM KONFLIK BERSENJATA RUSIA-UKRAINA” (Dibimbing oleh Bapak Mahendra Putra Kurnia selaku pembimbing I dan Ibu Grizelda selaku pembimbing II).
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui ketentuan hukum internasional (Hukum Humaniter Internasional) yang mengatur tanggung jawab individu dan negara atas deportasi anak yang dikonfirmasi Dalam sebuah Laporan Research Centers And Initiatives Yale School of public health mengatakan bahwa Menurut Andrey Kostin jaksa agung Ukraina pada bulan Maret, jumlah anak yang dideportasi adalah setidaknya 16.000. sampai dengan 19.000. anak. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Doktrinal dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, literatur. Jenis dan sumber bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.
Metode yang digunakan untuk mengumpulkan bahan hukum yaitu dengan menggunakan metode deskriptif terhadap bahan hukum primer dan sekunder yang diperoleh.
Adapun hasil dari penelitian ini sebagai berikut; Analisis unsur kejahatan perang dalam hal deportasi anak secara paksa berdasarkan pasal 49 Konvensi Jenewa Ke-IV 1949 telah terpenuhi secara sah, Berdasarkan Pasal 49 Konvensi Jenewa Ke-IV tahun 1949, Pasal 85 ayat (4), Pasal 5 Statuta Roma tahun 1998, dengan menganalisa data dan bahan hukum maka, Vladimir Putin dapat dihukum sebagai Individu maupun sebagai representasi negara. Bentuk protes atas sikap Vladimir Putin sebagai representasi negara dilakukan oleh Inggris dan Amerika Serikat yang menjatuhkan sanksi ke Russia yaitu sanksi ekonomi yang berbentuk embargo perdagangan, pembatasan investasi dan pembekuan aset. Lalu Bentuk tanggung jawab terbagi menjadi 2 (dua); Tanggung Jawab Negara berdasarkan Pasal 1 Konvensi Jenewa Ke-IV tahun 1949, Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4 ayat (1) Responsibility of States for Internationally Wrongful Acts yang secara umum semua tindakan yang dilakukan atas nama individu maupun negara menjadi tanggung jawab negara. Oleh karena itu bentuk tanggung jawabnya adalah Responsibility dan Liability yaitu, memberikan ganti kerugian atau kompensasi kepada anak-anak Ukraina yang dideportasi, Satisfaction (Pemulihan) atau permohonan maaf bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya, Restitution atau Restitusi ganti rugi kepada korban
Ketersediaan
Detail Information
Judul | Pertanggungjawaban Hukum Atas Deportasi Anak Sebagai Kejahatan Perang Dalam Konflik Bersenjata Rusia-Ukraina |
---|---|
Pengarang | Levis Yoal - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI LEV p 2024 |
Subyek | Ukraina Rusia Tanggung Jawab Negara Deportasi anak Tanggung jawan individu |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2024 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | Hukum |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY