Detail Cantuman Kembali
Aprillia Izma Shafira - Personal Name

Penjatuhan Pidana Mati Tindak Pidana Narkotika Dalam Sistem Peradilan Di Indonesia Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia

Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nomor 1 Tahun 2023 yang memberikan masa percobaan selama 10 tahun terkait kasus narkotika kurang memberikan penegakan hukum yang pasti atas Hak Asasi Manusia terhadap pelaku narkotika, masalah penyalahgunaan dan kejahatan terkait narkotika telah mencapai tingkat yang sangat berbahaya. Selain merusak fisik dan kesehatan mental, feNomormena ini juga memiliki dampak negatif terhadap struktur sosial masyarakat. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan metode Doktrinal yaitu penelitian berbasis kepustakaan, dimana menggabungkan peraturan Perundang undangan dengan teori-teori hukum yg relevan. Dalam hal memberikan perlindungan hukum sebenarnya Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nomor 1 tahun 2023 belum memberikan perlindungan atas hak asasi manusia terhadap pelaku narkotika, pidana mati harus dievaluasi kembali mengingat hak untuk hidup oleh setiap individu yang sudah diberikan tuhan sejak didalam kandungan.

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul Penjatuhan Pidana Mati Tindak Pidana Narkotika Dalam Sistem Peradilan Di Indonesia Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia
Pengarang Aprillia Izma Shafira - Personal Name
No. Panggil SKRIPSI APR p 2024
Subyek Hak Asasi Manusia
Narkotika
Perlindungan Pelaku Narkotika
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2024
Penerbit Fakultas Hukum
Jurusan Hukum
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPT. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua