STUDI KOMPARATIF PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KASUS KARTEL DI INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT
Aya Devina Rifani Putri, 2008016158, Program Studi Sarjana Hukum, Konsentrasi Hukum Perdata, Studi Komparatif Penegakan Hukum Terhadap Kasus Kartel di Indonesia dan Amerika Serikat, dibawah bimbingan Bapak Dr. Mahendra Putra Kurnia, S.H.,M.H., selaku dosen pembimbing utama dan Bapak Deny Slamet Pribadi, S.H.,M.H., selaku dosen pembimbing pendamping. Praktik kartel, yang melibatkan perjanjian atau kegiatan untuk membatasi persaingan usaha, merupakan salah satu pelanggaran hukum persaingan usaha yang serius dan dapat merugikan konsumen serta perekonomian secara keseluruhan. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan studi komparatif terhadap penegakan hukum dalam menangani kasus kartel di Indonesia dan Amerika Serikat. Kedua negara memiliki undang-undang yang melarang praktik kartel, namun terdapat perbedaan dalam pendekatan dan penerapannya. Penelitian ini menganalisis aspek-aspek penting dalam penegakan hukum terhadap kasus kartel, seperti kerangka hukum, pendekatan hukum (rule of reason atau per se illegal), penerapan sanksi, peran badan penegak hukum. Data dikumpulkan melalui studi literatur, analisis peraturan perundang-undangan, dan wawancara dengan pihak-pihak terkait.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia menggunakan pendekatan rule of reason dalam menangani perkara kartel, sementara Amerika Serikat cenderung menggunakan pendekatan per se illegal untuk kasus-kasus kartel yang jelas dan nyata. Amerika Serikat juga memiliki sanksi pidana yang lebih ketat, termasuk hukuman penjara bagi individu yang
terlibat dalam kartel. Selain itu, penegakan hukum di Amerika Serikat dilakukan oleh badan federal dengan sumber daya dan wewenang yang kuat, serta didukung
oleh program leniency. Di sisi lain, Indonesia memiliki tantangan dalam hal keterbatasan sumber daya dan wewenang Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), serta program
leniency. Namun, Indonesia telah berupaya untuk meningkatkan kapasitas penegakan hukum persaingan usaha, termasuk dalam penanganan kasus kartel. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk melakukan perubahan regulasi terutama terhadap pasal pasal yang mengatur mengenai kartel di Indonesia untuk merubah rule of reason menjadi per se illegal, meningkatkan penegakan hukum terhadap kasus kartel di Indonesia, seperti penguatan sumber daya dan wewenang KPPU, pengembangan program leniency yang efektif.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | STUDI KOMPARATIF PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KASUS KARTEL DI INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT |
---|---|
Pengarang | Aya Devina Rifani Putri - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI AYA s 2024 |
Subyek | Amerika Serikat Penegakan Hukum Indonesia Persaingan Usaha Kartel Rule of Reason Per Se Illegal |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2024 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | hukum |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY