Detail Cantuman Kembali
Hilwa Salsabila Inayati - Personal Name

PENEGAKAN HUKUMAN DISIPLIN BAGI NARAPIDANA YANG MELAKUKAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (STUDI KASUS DI LAPAS KELAS II A TENGGARONG)

Narapidana yang melakukan penyalahgunaan narkotika masih kerap terjadi khususnya pada lembaga pemasyarakatan Kelas II A Tenggarong. Hukuman disiplin bagi narapidana yang melakukan penyalahgunaan narkotika diatur dalam Undang Undang Nomor 22 tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Penyalahgunaan narkotika di Lembaga Pemasyarakatan adalah suatu bentuk pelanggaran disiplin tingkat berat yang mana pelanggar disiplin tersebut dapat dikenai hukuman disiplin tingkat berat, serta dapat dinilai telah melakukan tindak pidana baru yakni terlibat dalam penyalahgunaan narkotika yang akan ditindak sesuai undang undang Nomor 35 Tahun 2009. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan penelitian sosio legal research yang bertujuan untuk mengkaji dan mengetahui dua pokok pembahasan: Pertama terkait penegakan hukuman disiplin terhadap narapidana yang melakukan penyalahgunaan narkotika di Lapas Kelas II A Tenggarong, kedua terkait faktor penghambat dalam penegakan hukuman disiplin terhadap narapidana yang melakukan penyalahgunaan narkotika di Lapas Kelas II A Tenggarong. Hasil penelitian menunjukan bahwa penegakan hukuman disiplin terhadap narapidana yang melakukan penyalahgunaan narkotika di Lapas Kelas II A Tenggarong telah terlaksana dengan baik meskipun masih terdapat beberapa faktor yang menjadi penghambat dalam penegakan yang dilakukan. Kemudian upaya yang dilakukan dalam mencegah agar narapidana tidak melakukan pelanggaran disiplin dan penyalahgunaan narkotika dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tenggarong terdiri dari Upaya Pre emtif, preventif, dan represif.

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul PENEGAKAN HUKUMAN DISIPLIN BAGI NARAPIDANA YANG MELAKUKAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (STUDI KASUS DI LAPAS KELAS II A TENGGARONG)
Pengarang Hilwa Salsabila Inayati - Personal Name
No. Panggil SKRIPSI HIL p 2024
Subyek Penegakan Hukum
Penyalahgunaan Narkotika
Narapidana
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2024
Penerbit Fakultas Hukum
Jurusan Hukum
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPA. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua