KAJIAN PERGESERAN PARADIGMA TUJUAN PEMIDANAAN BERDASARKAN PERSPEKTIF RESTORATIVE JUSTICE DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA
Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa pergeseran paradigma terhadap tujuan pemidanaan dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia. Awalnya, fokus pada pemidanaan materiil dalam Pasal 10 KUHP lama, yang kemudian diwujudkan melalui hukum formil (hukum acara pidana) yang lebih menekankan pembalasan, terutama dengan pengenaan sanksi penjara. Namun, dengan berkembangnya pendekatan restorative justice, terdapat perubahan dalam pemahaman tujuan pemidanaan, yang sekarang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Meskipun terdapat kecocokan antara tujuan pemidanaan dalam UU 1/2023 dan pendekatan restorative justice, hukum acara pidana yang masih berlaku belum sepenuhnya sesuai. Hal ini menyebabkan disharmoni antara prosedur hukum formil dan substansial. Oleh karena itu, ada kebutuhan untuk mengadopsi penerapan restorative justice dalam hukum acara pidana, seperti mengatur mekanisme ganti kerugian dan jalur khusus atau pemeriksaan singkat untuk kasus-kasus dengan ancaman pidana di bawah 7 tahun. Oleh karena itu, untuk mewujudkan konsep ideal tujuan pemidanaan dari perspektif restorative justice, diperlukan penyempurnaan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Penyempurnaan ini harus secara komprehensif mengintegrasikan nilai-nilai restorative justice, sehingga sejalan dengan tujuan pemidanaan yang telah diatur dalam UU 1/2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | KAJIAN PERGESERAN PARADIGMA TUJUAN PEMIDANAAN BERDASARKAN PERSPEKTIF RESTORATIVE JUSTICE DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA |
---|---|
Pengarang | Muhammad Mariadi - Personal Name |
No. Panggil | TESIS MUH k 2023 |
Subyek | Restorative Justice Sistem Peradilan Pidana |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2023 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | MAGISTER HUKUM |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY