LAPORAN TUGAs AKHIR PRAKTIK KERJA PROFESI APOTEKER
Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan tujuan negara sebagaimanadimaksud dalam Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Berdasarkan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dijelaskanbahwa kesehatan adalah keadaan sehat seseorang, baik secara fisik, jiwa, maupunsosial dan bukan sekadar terbebas dari penyakit untuk memungkinkannya hidupproduktif. Oleh karena itu, setiap kegiatan dan upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dilaksanakan berdasarkan prinsipkesejahteraan, pemerataan, non diskriminatif, partisipatif dan berkelanjutan, yangsangat penting artinya bagi pembentukan sumber daya manusia Indonesia, peningkatan ketahanan dan daya saing bangsa, serta nasional. Salah satu fasilitaspelayanan kesehatan yang bertujuan dalam upaya meningkatkan kesehatanmasyarakat adalah apotek.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | LAPORAN TUGAs AKHIR PRAKTIK KERJA PROFESI APOTEKER |
---|---|
Pengarang | SITI ROFI’AH FEBRYANI - Personal Name |
No. Panggil | LAPORAN TUGAs AKHIR SIT l 2024 |
Subyek | laporan tugas akhir |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2024 |
Penerbit | Fakultas Farmasi |
Jurusan | Apoteker |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY