Implementasi Kebijakan Perlindungan Anak Korban Tindak Kekerasan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Samarinda
Mayada Asmarani, Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mulawarman, 2024. Implementasi Kebijakan Perlindungan Anak Korban Tindak Kekerasan Oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Samarinda, di bawah bimbingan Ibu Dr. Santi Rande, M.Si. Kekerasan terhadap anak dapat mengancam keberlangsungan hidup anak karena menyebabkan penderitaan dan membahayakan secara fisik dan mental sehingga dapat mengganggu proses tumbuh kembang anak. Penelitian ini bertujuan untuk meganalisis dan mendeskripsikan implementasi kebijakan perlindungan anak korban tindak kekerasan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Samarinda dan mengidentifikasi faktor penghambatnya. Jenis penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Fokus penelitian menggunakan Teori Edward III yang terdiri atas 4 indikator yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi serta faktor penghambat dalam implementasi kebijakan perlindungan anak korban tindak kekerasan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Samarinda. Key Informan penelitian ini adalah Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak DP2PA Kota Samarinda dan pemilihan informan menggunakan metode Purpossive Sampling. Teknik analisis data yang digunakan adalah model interaktif Miles, Huberman & Saldana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan perlindungan anak korban tindak kekerasan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Samarinda sudah terlaksana dengan baik meskipun masih ada yang perlu dioptimalkan. Adapun dapat diuraikan, sebagai berikut: 1) Pelaksanaan komunikasi antar implementor, koordinasi dengan pihak terkait dan sosialisasi kepada kelompok sasaran telah terlaksana dengan cukup baik; 2) Secara kualitas, sumber daya manusia sudah memadai, namun secara kuantitas masih kurang. Anggaran yang tersedia sudah cukup namun perlu digunakan sebaik-baiknya, dan sarana prasarana sudah memadai; 3) Disposisi pelaksana menunjukkan respon positif terhadap kebijakan dan komitmen kuat serta penuh dedikasi; 4) Birokrasi telah terstruktur secara jelas dengan pembagian tugas yang efektif dan mengacu pada SOP. Adapun faktor penghambat yaitu rendahnya partisipasi masyarakat, kurangnya sumber daya manusia, stigma tabu masyarakat terhadap kasus kekerasan anak dan korban yang tidak kooperatif dalam proses pemulihan.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | Implementasi Kebijakan Perlindungan Anak Korban Tindak Kekerasan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Samarinda |
---|---|
Pengarang | Mayada Asmarani - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI MAY i 2024 |
Subyek | Perlindungan Anak Kekerasan Anak Anak korban kekerasan |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2024 |
Penerbit | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik |
Jurusan | Administrasi Publik |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY