Kemungkinan Diaturnya Senjata LAWS Dalam Hukum Humaniter
Penelitian ini mengkaji kemungkinan adanya undang - undang yang mengatur penggunaan Lethal Autonomous Weapon System (LAWS) dalam hukum humaniter. Dengan mengamati hasil pertemuan di konvensi senjata konvensional (CCW) dan prinsip - prinsip hukum humaniter lain yang dapat diterapkan dalam pengaturan LAWS. Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan kesimpulan mengenai kemungkinan terbentuknya undang-undang baru yang dapat mengendalikan penggunaan LAWS. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk menganalisis dan menarik kesimpulan dari data sekunder yang dikumpulkan penulis, seperti buku, jurnal ilmiah, dan artikel yang membahas topik yang sama dengan Penelitian ini. Penelitian ini menggunakan teori dan konsep rezim internasional yang menyatakan bahwa rezim internasional adalah seperangkat aturan, norma, dan prinsip. Teori kedua adalah hukum humaniter yang mengatur aturan pertempuran dalam konflik bersenjata untuk memastikan keselamatan hak asasi manusia dari semua peserta yang terlibat dalam konflik tersebut. Hasil dari Penelitian ini menunjukkan bahwa dalam kejadian dimana sebuah prinsip telah dibuat, penggunaan LAWS masih dapat menimbulkan kekhawatiran dalam hal etika dan moral. Sehingga diperlukannya pembentukan peraturan legal yang dapat mengkontrol penggunaan senjata LAWS.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | Kemungkinan Diaturnya Senjata LAWS Dalam Hukum Humaniter |
---|---|
Pengarang | Bakti Theo Septiyandi - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI BAK k 2024 |
Subyek | LAWS Hukum Humaniter Pengaturan Senjata |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2024 |
Penerbit | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik |
Jurusan | Hubungan Internasional |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY