ANALISIS PERJANJIAN TRANSAKSI TERHADAP SHOPEEPAYLATER
Penelitian ini berjudul Analisis Perjanjian Transaksi Terhadap Paylater pada Shopeepaylater, di bawah bimbingan Bapak Deny Slamet Pribadi, S.H., M.H selaku Pembimbing Utama dan Ibu Lily Triyana, S.H., M.H sebagai Pembimbing Pendamping. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian perjanjian transaksi Paylater pada layanan Shopeepaylater dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan perundangundangan dan analisis konseptual. Penelitian ini menemukan bahwa perjanjian Paylater di Shopeepaylater secara umum telah memenuhi syarat sah perjanjian dalam KUHPerdata. Namun, terdapat beberapa aspek dalam perjanjian tersebut yang perlu diperbaiki untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan konsumen yang lebih baik. Studi ini juga membahas mekanisme penyelesaian sengketa yang dapat ditempuh oleh konsumen yang merasa dirugikan oleh perjanjian Paylater ini, termasuk upaya melalui mediasi oleh OJK. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi pengembangan regulasi yang lebih komprehensif terkait layanan Paylater dan peningkatan perlindungan konsumen di Indonesia.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | ANALISIS PERJANJIAN TRANSAKSI TERHADAP SHOPEEPAYLATER |
---|---|
Pengarang | Ajeng Meirizka - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI AJE a 2024 |
Subyek | hukum perdata Perlindungan Konsumen Penyelesaian Sengketa Shopeepaylater Paylater Perjanjian Transaksi OJK |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2024 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | HUKUM |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY