Detail Cantuman Kembali
MARCELINUS RUDIANTO - Personal Name

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN MENTERI SOSIALNOMOR 9 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG SOSIAL TERHADAP PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL DI KOTA BALIKPAPAN

penelitian ini adalah untuk mengatahui dan menganalisis implemantasi kebijakan Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Kota Balikpapan serta mengidentifikasi dan menganalisis faktor – faktor implementasi kebijakan tersebut.. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder dan analisis yang digunakan adalah analisis dengan menggunakan teori George Edward III. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa implementasi penerapan Standar Pelayanan Minimal bidang sosial di Kota Balikpapan secara umum telah dilaksanakan dengan baik namun belum maksimal. Hal ini dapat diketahui berdasarkan analisis dari empat aspek terhadap penerapan Standar Pelayanan Minimal. Keempat aspek tersebut adalah aspek komunikasi dimana proses sosialisasi penerapan Standar Pelayanan Minimal telah dilaksanakan kepada pegawai yang kompeten di bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial namun belum ditindaklanjuti dengan sosialisasi kepada seluruh pelaksana kebijakan tersebut di lapangan. Demikian pula tindak lanjut dari segi peraturan pelaksanaan dimana Pemerintah Kota Balikpapan telah menerbitkan keputusan Wali Kota Balikpapan Nomor 188.45-234/2022 Tentang Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kota Balikpapan, namun belum ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial Kota Balikpapan dengan membuat Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial maupun Surat Tugas untuk pembagian tugas yang lebih jelas dan terkoordinir. Dari aspek Sumber Daya, di Dinas Sosial Kota Balikpapan masih ditemukan kekurangan sumber daya berupa staf dan sarana prasarana yang sangat berpengaruh terhadap efektifitas penerapan Standar Pelayanan Minimal. Pada aspek Disposisi, faktor yang paling berpengaruh adalah masih kecilnya insentif yang diberikan kepada para Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang dapat berpengaruh terhadap kinerja mereka dalam memberikan pelayanan. Pada Aspek Struktur Birokrasi, Dinas Sosial Kota Balikpapan telah menyusun dengan baik Standar Operasional Prosedur untuk setiap jenis pelayanan yang diberikan sehingga masing – masing pihak telah mengetahui langkah – langakah yang harus dilakukan untuk memberikan pelayanan yang maksimal.

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN MENTERI SOSIALNOMOR 9 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG SOSIAL TERHADAP PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL DI KOTA BALIKPAPAN
Pengarang MARCELINUS RUDIANTO - Personal Name
No. Panggil TESIS MAR i 2024
Subyek Implementasi
Standar Pelayanan Minimal
Terlantar
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2024
Penerbit
Jurusan MAGISTER ADMINISTRASI PUBLIK
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPT. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua