IMPLEMENTASI PERATURAN WALIKOTA NOMOR 6 TAHUN 2019 TENTANG SISTEM PENANGANAN TERPADU PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK DI KOTA BALIKPAPAN (STUDI KASUS PENANGANAN ANAK JALANAN, GELANDANGAN DAN PENGEMIS)
penelitian ini adalah untuk mengatahui dan menganalisis implemantasi kebijakan Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2019 tentang Sistem Penanganan Terpadu Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Anak di Kota Balikpapan (Studi Kasus Penanganan Anak Jalanan Gelandangan dan Pengemis) serta mengidentifikasi dan menganalisis faktor – faktor implementasi kebijakan tersebut.. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder dan analisis yang digunakan adalah analisis dengan menggunakan teori George Edward III. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa sistem penanganan terpadu penyandang masalah kesejahteraan sosial anak di Kota Balikpapan secara umum telah dilaksanakan dengan baik namun belum maksimal. Hal ini dapat diketahui berdasarkan analisis dari empat aspek terhadap Penanganan anak jalanan, gelandangan dan pengemis. Keempat aspek tersebut adalah aspek komunikasi dimana proses sosialisasi penanganan anak jalanan ,gelandangan dan pengemis telah dilaksanakan kepada pegawai yang kompeten di bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial namun belum ditindaklanjuti dengan sosialisasi kepada seluruh pelaksana kebijakan tersebut di lapangan. Dari aspek Sumber Daya, di Dinas Sosial Kota Balikpapan masih ditemukan kekurangan sumber daya berupa tenaga profesional pekerja sosial dan sarana prasarana yang sangat berpengaruh terhadap efektifitas penanganan anak jalanan ,gelandangan dan pengemis. Pada aspek Disposisi, faktor yang paling berpengaruh adalah masih kecilnya insentif yang diberikan kepada para Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang dapat berpengaruh terhadap kinerja mereka dalam memberikan pelayanan. Pada Aspek Struktur Birokrasi, Dinas Sosial Kota Balikpapan telah menyusun dengan baik Standar Operasional Prosedur untuk setiap jenis pelayanan yang diberikan sehingga masing – masing pihak telah mengetahui langkah – langakah yang harus dilakukan untuk memberikan pelayanan yang maksimal.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | IMPLEMENTASI PERATURAN WALIKOTA NOMOR 6 TAHUN 2019 TENTANG SISTEM PENANGANAN TERPADU PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK DI KOTA BALIKPAPAN (STUDI KASUS PENANGANAN ANAK JALANAN, GELANDANGAN DAN PENGEMIS) |
---|---|
Pengarang | DWINDA PETRANATA ERIDA - Personal Name |
No. Panggil | TESIS DWI i 2024 |
Subyek | Pengemis Implementasi PENANGANAN gelandangan Masalah Kesejahteraan Sosial Anak Anak Jalanan |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2024 |
Penerbit | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik |
Jurusan | MAGISTER ADMINISTRASI PUBLIK |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY