ANALISIS PERBANDINGAN HUKUM TERKAIT RESTITUSI TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA INVESTASI FIKTIF (STUDI KOMPARASI INDONESIA DAN AMERIKA)
Penelitian ini menjelaskan dan menganalisis perbandingan dalam perlindungan hukum restitusi di Indonesia dan Amerika dan melihat apasaja perbandingan dalam penegakan hukum restitusi di Indonesia dan Amerika. Jenis penelitian dalam penulisan ini yaitu pendekatan doctrinal yaitu penelitian yang mengandung karakter normative oleh karena itu memiliki sasaran penelitian berupa sekumpulan norma (black latter law) pada tingkat aplikasi (professional constituency) atau pada pendekatan tingkatan tertentu pendekatan ini sampai pada analisis teori hukum (legal theory), ilmu hukum (jurisprudence) dan filsafat hukum (legal philosophy) sebagai academic constituency. Hasil Penelitian menjelaskan bahwa dari perbandingan dalam perlindungan hukum terkait restitusi di Indonesia dan Amerika menghasilkan sistem perlindungan hukum restitusi bagi korban di Indonesa masih belum optimal Kemudian untuk perbandingan dalam penegakan hukum terkait restitusi di Indonesia dan Amerika Serikat masih terdapat perbedaan yang signifikan dimana amerika serikat memiliki sistem perlindungan restitusi yang lebih matang dan dukungan institusionalnya yang kuat.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | ANALISIS PERBANDINGAN HUKUM TERKAIT RESTITUSI TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA INVESTASI FIKTIF (STUDI KOMPARASI INDONESIA DAN AMERIKA) |
---|---|
Pengarang | RULI SAPUTRA - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI RUL a 2024 |
Subyek | Penegakan Hukum perlindungan hukum Perbandingan Restitusi |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2024 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | HUKUM |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY