AKIBAT HUKUM PENGALIHAN OBJEK JAMINAN FIDUSIA KENDARAAN BERMOTOR KEPADA PIHAK KETIGA DI KOTA SAMARINDA (Studi Kasus Putusan Nomor 100/Pdt.G/2022/PN Smr)
ASLINDA, Akibat Hukum Pengalihan Objek Jaminan Fidusia Kendaraan Bermotor Kepada Pihak Ketiga Di Kota Samarinda (Studi Kasus Putusan Nomor 100/Pdt.G/2022/PN Smr), dengan Pembimbing Utama Dr. Ivan Zairani Lisi, S.H., S.Sos., M.Hum. dan Pembimbing Pendamping Deny Slamet Pribadi, S.H., M.H.
Penelitian ini untuk mengetahui akibat hukum pengalihan objek jaminan fidusia kendaraan bermotor kepada pihak ketiga pada kasus Putusan Nomor 100/Pdt.G/2022/PN Smr di Kota Samarinda dan untuk menganalisa tanggungjawab debitur terhadap pengalihan objek jaminan fidusia kendaraan bermotor kepada pihak ketiga pada kasus Putusan Nomor 100/Pdt.G/2022/PN Smr di Kota Samarinda. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif atau doctrinal, yaitu metode atau cara yang dipergunakan didalam penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada
Hasil penelitian menunjukkan bahwa akibat hukum yang ditimbulkan apabila debitor mengalihkan objek jaminan kredit yaitu kendaraan bermotor kepada pihak ketiga tanpa persetujuan dari pihak perusahaan pembiayaan yaitu : 1) Pihak kreditur berhak untuk melakukan eksekusi terhadap objek jaminan kredit berdasarkan kekuatan eksekutorial yang ada pada sertifikat jaminan fidusia. 2) Pihak kreditur dapat menuntut debitur dengan tuntutan pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam pasal 372 KUHP Jo pasal 36 Undang – Undang Jaminan Fidusia. Tanggungjawab debitur terhadap pengalihan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan kreditur yakni tanggungjawab hukum dalam ranah hukum publik misalkan tanggung jawab administrasi Negara dan tanggung jawab hukum pidana. Sedangkan tanggung jawab dalam ranah hukum privat, yaitu tanggungjawab hukum dalam hukum perdata dapat berupa tanggungjawab berdasarkan wanprestasi dan tanggungjawab berdasarkan perbuatan melawan hukum.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | AKIBAT HUKUM PENGALIHAN OBJEK JAMINAN FIDUSIA KENDARAAN BERMOTOR KEPADA PIHAK KETIGA DI KOTA SAMARINDA (Studi Kasus Putusan Nomor 100/Pdt.G/2022/PN Smr) |
---|---|
Pengarang | ASLINDA - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI ASL a 2024 |
Subyek | Akibat Hukum Pengalihan Objek Jaminan Fidusia. |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2024 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | HUKUM PERDATA |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY