PENGARUH KUALITAS KEHIDUPAN KERJA TERHADAP KEPUASAN KERJA PADA KARYAWAN DI PERUSAHAAN X KECAMATAN BENGALON
Di awal tahun 2020 pemerintah menciptakan undang-undang cipta kerja dengan menggunakan konsep Omnibus law yang mengakibatkan karyawan merasa kurang puas karena merasa tidak dihargai, dan tidak dapat berkembang dengan maksimal dikarenakan kebijakan-kebijakan baru tersebut membuat kualitas kehidupan kerja berubah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kualitas kehidupan kerja terhadap kepuasan kerja pada karyawan di salah satu perusahaan batubara Kecamatan Bengalon yang dipilih menggunakan teknik random sampling. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah skala kepuasan kerja dan skala kualitas kehidupan kerja. Teknik analisa yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisa Kendall Tau, kemudian didapatkan hasil nilai p 0.000 < 0.05 dan nilai r = 0.450. hasil tersebut menunjukkan bahwa terdapat pengaruh antara kualitas kehidupan kerja terhadap kepuasan kerja pada karyawan di perusahaan X Kecamatan Bengalon.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | PENGARUH KUALITAS KEHIDUPAN KERJA TERHADAP KEPUASAN KERJA PADA KARYAWAN DI PERUSAHAAN X KECAMATAN BENGALON |
---|---|
Pengarang | Alda Niarisma - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI ALD p 2024 |
Subyek | Kepuasan Kerja kualitas kehidupan kerja Undang-Undang Cipta Kerja |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2024 |
Penerbit | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik |
Jurusan | Psikologi |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY