Pengambilan Keputusan Rumah Tangga Petani dalam Pencegahan Stunting di Kelurahan Lempake Kecamatan Samarinda Utara Kota Samarinda
Stunting merupakan masalah kesehatan masyarakat yang serius, terutama di daerah pedesaan di Indonesia. Pengambilan keputusan adalah sebuah proses pemilihan alternatif suatu tindakan untuk mencapai sasaran atau tujuan yang telah ditentukan. Pengambilan keputusan rumah tangga sangat berpengaruh pada aksi pencegahan stunting terutama dalam hal penyediaan pangan, kesehatan dan sanitasi.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengembilan keputusan dan siapa yang paling dominan dalam pengambilan keputusan di rumah tangga petani dalam pencegahan stunting di Kelurahan Lempake Kecamatan Samarinda Utara
Penelitian ini dilaksanakan di Kelurahan Lempake Kecamatan Samarinda Utara, dilaksanakan pada bulan November 2023 sampai dengan bulan februari 2024, data yang dikumpulkan pada penelitian ini dalam bentuk data primer melalui (kuesioner) dan data sekunder (studi kepustakaan dan instansi terkait). Pengambilan responden menggunakan purposive random sampling dan responden yang digunakan adalah kelompok wanita tani makmur dan kelompok tani sedap malam sebanyak 34 responden. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis
deskriptif kualitatif dan tabulasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses pengambilan keputusan dimulai dengan identifikasi masalah stunting dan pengumpulan informasi tentang pencegahan stunting. Suami dan istri kemudian secara bersama-sama memilih alternatif tindakan, mengevaluasi alternatif tersebut, dan akhirnya mengambil keputusan bersama. Hal ini mencerminkan tingginya kesadaran akan pentingnya memiliki informasi yang akurat dan pengetahuan yang memadai dalam mengambil keputusan yang berkualitas. Pengambilan keputusan rumah tangga petani dalam pencegahan stunting mayoritas diputuskan dengan pola pengambilan keputusan bersama setara. Persentase pengambilan keputusan pangan beragam yaitu Bersama Dominan Istri (53,91%), Bersama Setara (45,07%) dan Bersama Dominan Suami (0,98%). Persentase pengambilan keputusan pangan bergizi yaitu Bersama Dominan Istri (37,60%), Bersama Setara (61,12%) dan Bersama Dominan Suami (1,26%). Persentase pengambilan keputusan pangan seimbang yaitu Bersama Dominan Istri (42,32%), Bersama Setara (57,05%) dan Bersama Dominan Suami (0,58%). Persentase pengambilan keputusan pangan aman yaitu Bersama Dominan Istri (59,23%), Bersama Setara (36.97%) dan Bersama Dominan Suami (3,78%).
Ketersediaan
Detail Information
Judul | Pengambilan Keputusan Rumah Tangga Petani dalam Pencegahan Stunting di Kelurahan Lempake Kecamatan Samarinda Utara Kota Samarinda |
---|---|
Pengarang | Anisa Dewi indah Simbolon - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI ANI p 2024 |
Subyek | Pengambilan Keputusan Stunting Rumah Tangga Petani |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2024 |
Penerbit | Fakultas Pertanian |
Jurusan | Agribisnis |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY