WANPRESTASI PERJANJIAN KERJA KONSTRUKSI PAKET PEKERJAAN PEMBANGUNAN JALAN LINGKUNGAN KAMPUNG NELAYAN SELAMBAI KOTA BONTANG
Yunita Putri, NIM 2008016129, Bontang, 02 Juni 2002, Minat Studi Hukum Perdata, “Wanprestasi Perjanjian Kerja Konstruksi Paket Pekerjaan Pembangunan Jalan Lingkungan Kampung Nelayan Selambai Kota Bontang”, di bawah bimbingan Purwanto selaku Pembimbing Utama dan Lily Triyana selaku Pembimbing Pendamping.
Perjanjian Kerja Konstruksi Paket Pembangunan Jalan Lingkungan Kampung Nelayan Selambai Kelurahan Loktuan Kota Bontang dengan Nomor Kontrak: 602/537/DPKPP.02/VII/2021 antara Pemerintah Kota Bontang dengan PT Muriefic Gemilang Putra disepakati berdasarkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. Dalam pelaksanaan perjanjian kerja konstruksi tersebut, PT Muriefic Gemilang Putra selaku penyedia gagal menyelesaikan pekerjaan sesuai kesepakatan tentang ruang lingkup pekerjaan dan masa pelaksanaan kontrak.
Penelitian ini diarahkan untuk mengkaji 2 (dua) permasalahan, yaitu pertama, bentuk wanprestasi yang terjadi dalam pelaksanaan perjanjian kerja konstruksi Paket Pembangunan Jalan Lingkungan Kampung Nelayan Selambai Kelurahan Loktuan Kota Bontang serta kedua, tindakan hukum pejabat penandatangan kontrak terhadap penyedia pasca wanprestasi perjanjian kerja konstruksi Paket Pembangunan Jalan Lingkungan Kampung Nelayan Selambai Kelurahan Loktuan Kota Bontang. Pengkajian terhadap permasalahan tersebut dilakukan dengan menggunakan pendekatan socio legal research.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pertama, bentuk wanprestasi berupa keterlambatan dalam menyelesaikan pekerjaan sesuai jangka waktu dan ruang lingkup pekerjaan yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kerja Konstruksi Paket Pembangunan Jalan Lingkungan Kampung Nelayan Selambai Kelurahan Loktuan Kota Bontang dengan Nomor Kontrak: 602/537/DPKPP.02/VII/2021 karena penyedia jasa kesulitan memperoleh pasokan material kayu ulin yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan struktur kayu, serta kedua, tindakan hukum pejabat penandatangan kontrak kepada PT Muriefic Gemilang Putra selaku penyedia yaitu pemberian surat teguran, rapat pembuktian (Show Cause Meeting), pemutusan kontrak, dan pengusulan dalam daftar hitam.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | WANPRESTASI PERJANJIAN KERJA KONSTRUKSI PAKET PEKERJAAN PEMBANGUNAN JALAN LINGKUNGAN KAMPUNG NELAYAN SELAMBAI KOTA BONTANG |
---|---|
Pengarang | Yunita Putri - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI YUN w 2024 |
Subyek | Pejabat Penandatangan Kontrak, Penyedia, Perjanjian Kerja Konstruksi, Wanprestasi. |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2024 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | Hukum |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY