PENEGAKAN HUKUM PELAKU TINDAK PIDANA PENANGKAPAN IKAN MENGGUNAKAN ALAT SETRUM
Penangkapan ikan adalah kegiatan memperoleh ikan di perairan yang tidak dalam keadaan di budidayakan dengan alat atau cara apa pun, termasuk kegiatan menggunakan kapal untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, menangani, mengolah dan/atau mengawetkannya. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan social legal yang bertujuan untuk mengetahui dua pokok pembahasan: Pertama, penulis ingin mengetahui dan menganalisis kegiatan penangkapan ikan menggunakan alat setrum dalam pertanggungjawaban pidana pelaku penangkapan ikan menggunakan alat setrum. Kedua, penulis ingin mengetahui dan menganalisis penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penagnkapan ikan menggunakan alat setrum di wilayah kampung Penyinggahan Ilir. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penangkapan ikan menggunakan alat setrum tentu merusak sumberdaya alam yang ada di sungai Mahakam, seharusnya ada peran besar dari dari pemerintah untuk melakukan pembinaan terhadap masyarakat yang melakukan penangkapan ikan menggunakan alat setrum dapat merusak lingkungan. Penegakan hukum terhadap pelaku dalam penagkapan ikan tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Pasal 84, kemudian tidak tegasnya penerapan sanksi pidana terhadap pelaku yang telah melanggar.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | PENEGAKAN HUKUM PELAKU TINDAK PIDANA PENANGKAPAN IKAN MENGGUNAKAN ALAT SETRUM |
---|---|
Pengarang | Suci Hati Rahayu - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI SUC p 2023 |
Subyek | Penangkapan Ikan Pertanggungjawaban tindak Pidana |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2024 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | Sarjana Hukum |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY