KEDUDUKAN HUKUM PERISTIWA "TEROR" PADA WANPRESTASI PERJANJIAN SHOPEE PAYLATER
Dalam era perkembangan teknologi yang pesat dalam bidang keuangan yang sering disebut dengan financial technology (fintech) memudahkan dalam proses transaksi keuangan agar lebih efisien. Salah satunya layanan SPayLater yang terdapat didalam platform e-commerce Shopee yang memudahkan konsumen untuk membeli barang yang diinginkan jika belum memiliki uang. Meskipun SPayLater memudahkan konsumen untuk berbelanja, banyak konsumen yang tidak mengetahui hubungan hukum layanan SPaylater serta hak dan kewajiban dari para pihak dalam layanan tersebut. Serta kedudukan hukum “Teror” dalam sebuah perjanjian SPayLater. Tulisan ini menggunakan metode penelitian hukum doctrinal atau penelitian hukum kepustakaan dan menerapkan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) dengan menggunakan bahan hukum primer dan sekunder yang berkaitan dengan topik tulisan ini. Berdasarkan pembahasan serta analisis yang penulis lakukan, dapat ditarik kesimpulan bahwa hubungan hukum yang terjadi dalam layanan SPayLater melalui platform shopee adalah hubungan hukum yang terjadi karena perikatan yang akibat adanya perjanjian dan atas adanya perjanjian tersebut, maka ada hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh masing-masing pihak dalam perjanjian tersebut.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | KEDUDUKAN HUKUM PERISTIWA "TEROR" PADA WANPRESTASI PERJANJIAN SHOPEE PAYLATER |
---|---|
Pengarang | Melda Yanti - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI MEL k 2023 |
Subyek | SPAYLATER PLATFORM HUBUNGAN HUKUM |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2023 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | HUKUM PERDATA |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY