Detail Cantuman Kembali

Pertanggungjawaban Pidana Kekerasan Anak Pada Korporasi Penyalur Jasa Pengasuh Anak

Fenomena kekerasan anak yang dilakukan oleh pengasuh masih marak terjadi di Indonesia, Kenyataan ini menuntut perhatian dan penanganan hukum secara tepat. Jika melihat praktik pertanggungjawaban pidana selama ini, penyelesaian kasus kekerasan anak oleh pengasuh acapkali hanya dibebankan kepada pengasuh selaku pelaku utama kekerasan. Padahal, tidak dapat diabaikan fakta bahwa korporasi sebagai penyalur memegang peran penanggung jawab dan pengatur dalam proses aktivitas pengasuhan yang ada, hal ini dikarenakan hubungan tanggung jawab antara penyalur pengasuh, pengasuh dan pengguna jasa. Oleh karena itu, penelitian ini mengkaji bagaimana bentuk pertanggungjawaban pidana dari sisi penyalur pengasuh yang berbentuk korporasi dan menganalisis sejauh mana pengaruh aktivitas korporasi terhadap kasus kekerasan anak yang dilakukan oleh pengasuh. Penelitian ini dikaji menggunakan perspektif sistem pertanggungjawaban pidana korporasi dan ajaran kausalitas dalam suatu tindak pidana. Metode penelitian yang digunakan yakni pendekatan doktrinal. Bahan hukum utama yang digunakan adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana Oleh Korporasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama ditemukan adanya kesalahan korporasi yang mengakibatkan timbulnya peristiwa kekerasan terhadap anak sehingga korporasi dapat dijatuhkan sanksi pemidanaan. Kesalahan tersebut dapat ditemukan dalam proses perekrutan, pra penyaluran, pasca penyaluran ataupun terkait aspek legalitasnya. Kedua, model pertanggungjawaban pidana dan jenis sanksi pidana terhadap korporasi cukup berbeda dengan yang diterapkan pada manusia sehingga pada praktiknya perlu penanganan khusus.

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul Pertanggungjawaban Pidana Kekerasan Anak Pada Korporasi Penyalur Jasa Pengasuh Anak
Pengarang Genaro Samuel Tarupta Wijaya Banjarnahor - Personal Name
No. Panggil SKRIPSI GEN p 2024
Subyek Pertanggungjawaban Pidana Korporasi
Penyalur Pengasuh Anak
Kekerasan Anak
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2024
Penerbit Fakultas Hukum
Jurusan Hukum
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPT. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua