Detail Cantuman Kembali
Nada Afifah - Personal Name

EFEKTIVITAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2017 UNTUK PEMBINAAN ANAK JALANAN, GELANDANGAN DAN PENGEMIS DI DINAS SOSIAL KOTA SAMARINDA

Efektivitas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 Untuk Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis di Dinas Sosial Kota Samarinda. Penelitian ini memfokuskan pada efektivitas peraturan melalui pendekatan Program, Tujuan, Sasaran, dan Strategi. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Kelurahan Gunung Kelua, Kelurahan Air Putih, dan Kelurahan Bugis. Metode penelitian menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan melakukan pengumpulan data melalui observasi penelitian lapangan, wawancara, dokumentasi dan penelitian kepustakaan. Narasumber terdiri dari Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Kota Samarinda, Kasi Pengendalian dan Operasional Satpol PP Kota Samarinda, serta Anak Jalanan yang mendapatkan pembinaan pada Dinas Sosial Kota Samarinda. Data dianalisis dengan model interaktif berupa pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis di Dinas Sosial Kota Samarinda telah berjalan dengan efektif dalam memberikan pembinaan kepada anak jalanan, menekan keberadaan anak jalan, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat Kota Samarinda agar tidak memberikan uang kepada anak jalanan. Program yang diberikan oleh Dinas Sosial Kota Samarinda berupa pelatihan-pelatihan pengembangan diri bagi anak jalanan. Tujuan dilakukannya pembinaan agar anak jalanan tidak kembali melakukan kegiatan mengamen, mengemis dan lain sebagainya. Sasaran dari peraturan tersebut ialah anak jalanan serta masyarakat Kota Samarinda. Strategi yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Samarinda adalah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak seperti dengan Satpol PP Kota Samarinda, Pemerhati Anak Jalanan, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) dalam menekan keberadaan anak jalanan di Kota Samarinda.

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul EFEKTIVITAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2017 UNTUK PEMBINAAN ANAK JALANAN, GELANDANGAN DAN PENGEMIS DI DINAS SOSIAL KOTA SAMARINDA
Pengarang Nada Afifah - Personal Name
No. Panggil TESIS NAD e 2024
Subyek Efektivitas
Anak Jalanan
Dinas Sosial Kota Samarinda
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2024
Penerbit Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Jurusan ADMINISTRASI PUBLIK
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPT. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua