Detail Cantuman Kembali
Siti Adella Sabrina - Personal Name

Pertanggungjawaban Pidana Penyelenggara Jalan Yang Konstruksinya Mengakibatkan Kecelakaan di Kota Samarinda (Studi Kasus Gunung Manggah Jl. Otto Iskandardinata)

Siti Adella Sabrina, NIM 1908016177, Samarinda 19 Juni 2001, Minat Studi Hukum Pidana, Pertanggungjawaban Pidana Penyelenggara Jalan Yang Konstruksinya Mengakibatkan Kecelakaan Di Kota Samarinda (Studi Kasus Gunung Manggah Jl. Otto Iskandardinata), dibawah bimbingan Bapak K. Wisnu Wardana, S.H., M.H. selaku Pembimbing Utama dan Bapak Sholihin Bone, S.H., M.H. selaku Pembimbing Pendamping. Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya masalah pada konstruksi jalan Gunung Manggah Jalan Otto Iskandardinata yang tidak segera diperbaiki oleh Penyelenggara Jalan sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, maka perlu adanya bentuk tanggung jawab dari pihak Penyelenggara Jalan terhadap konstruksi Jalan Gunung Manggah.
Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian empiris atau sosio-legal research, ialah pendekatan penelitian yang mengkaji perilaku hukum orang (manusia dan badan hukum) yang terjadi di lapangan atau fakta sosial. Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang diangkat, ialah untuk mengkaji kasus Pertanggungjawaban Pidana Penyelenggara Jalan Yang Konstruksinya Mengakibatkan Kecelakaan di Kota Samarinda. Pendekatan ini menggunakan pendekatan penelitian terhadap fakta sosial yaitu mengkaji perilaku yang terjadi di lapangan karena penelitian ini akan menggabungkan isu hukum dengan fakta sosial yang terjadi di lapangan. Dalam hasil penelitian ini yang sudah diperoleh dan dipelajari, kemudian di jabarkan dan di analisis sesuai dengan tujuan dan permasalahan penelitian.
Melalui hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Penyelenggara Jalan memiliki kendala yaitu proses pengadaaan tanah pada lahan Gunung Manggah yang membuat Penyelenggara Jalan tidak bisa melakukan perbaikan konstruksi jalan. Hal tersebut merupakan kelalaian dari pihak Penyelenggara Jalan dan tidak bertanggungjawab sesuai dengan Pasal 24 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sehingga mengakibatkan kecelakaan. Dan sinergi antar instansi pada pilar-pilar Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ) dapat menuju pertanggungjawaban pidana penyelenggara jalan secara ideal.

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul Pertanggungjawaban Pidana Penyelenggara Jalan Yang Konstruksinya Mengakibatkan Kecelakaan di Kota Samarinda (Studi Kasus Gunung Manggah Jl. Otto Iskandardinata)
Pengarang Siti Adella Sabrina - Personal Name
No. Panggil SKRIPSI SIT p 2024
Subyek Pertanggungjawaban Pidana
Penyelenggara Jalan
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2024
Penerbit Fakultas Hukum
Jurusan Ilmu Hukum
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPA. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua