Detail Cantuman Kembali
FARSYA AZZAHRA - Personal Name

ANALISIS PENJATUHAN PUTUSAN LEPAS DAN BEBAS DALAM TINDAK PIDANA PENIPUAN DAN PENCUCIAN UANG DITINJAU DARI PEMBUKTIAN UNSUR KESALAHAN (Studi Putusan Nomor 1213/Pid.B/2021/PN Sby)

Farsya Azzahra, Nim. 1908016156, Samarinda, Konsentrasi Hukum Pidana. Dengan Judul Skripsi Analisis Penjatuhan Putusan Lepas Dan Bebas Dalam Tindak Pidana Penipuan Dan Pencucian Uang Ditinjau Dari Pembuktian Unsur Kesalahan (Studi Putusan Nomor 1213/Pid.B/2021/PN Sby) yang diajukan untuk memenuhi persyaratan memperoleh gelar Sarjana Hukum. Dalam arahan dan dibawah bimbingan Bapak Dr. Ivan Zairani Lisi, S.H.,S.Sos.,M.Hum selaku pembimbing utama dan juga Ibu Rini Apriyani, S.H.,M.H sebagai pembimbing pendamping. Unsur kesalahan adalah unsur yang sangat mendasar dalam hukum pidana, sehingga dianggap sebagai landasan yang adil dalam mengukur tanggung jawab individu yang melakukan tindakan pidana. Dalam kasus pada putusan Nomor 1213/Pid.B/2021/PN Sby dimana dalam putusan tersebut masih terdapat keraguan yang timbul setelahnya karena adanya beberapa fakta hukum yang masih diabaikan dalam membuat pertimbangan hakim, maka dari itu dibutuhkan nya penelitian yang mendalam terkait putusan tersebut. Penelitian yang dilakukan ini bertujuan untuk mengetahui penentuan unsur kesalahan serta pertimbangan Majelis Hakim dalam menilai ketiadaan unsur kesalahan dalam mengadili perkara pidana penipuan dan pencucian uang pada Putusan Nomor 1213/Pid.B/2021/PN Sby. Penelitian ini merupakan penelitian doktrinal dengan pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan kasus, pendekatan undang-undang, dan pendekatan konseptual yang kemudian di analisis sesuai dengan tujuan dan permasalahan penelitian. Melalu hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pertimbangan hakim dalam menerapkan ketentuan pidana terhadap terdakwa dalam perkara putusan No. 1213/Pid.B/2021/PN Sby oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya sehingga Terdakwa diputus Lepas dari Segala Tuntutan Hukum (Ontslag van Alle Rechtsvervolging) dan diputus bebas (vrijspraak) tidak tepat dan keliru. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya tidak mempertimbangkan secara baik dalam menentukan unsur kesalahan, fakta hukum, dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul ANALISIS PENJATUHAN PUTUSAN LEPAS DAN BEBAS DALAM TINDAK PIDANA PENIPUAN DAN PENCUCIAN UANG DITINJAU DARI PEMBUKTIAN UNSUR KESALAHAN (Studi Putusan Nomor 1213/Pid.B/2021/PN Sby)
Pengarang FARSYA AZZAHRA - Personal Name
No. Panggil SKRIPSI FAR a 2024
Subyek kesalahan
Penipuan
Pencucian Uang
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2024
Penerbit Fakultas Hukum
Jurusan ILMU HUKUM
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPT. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua