PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS KETIDAKSESUAIAN PERJANJIAN JUAL BELI TIKET KONSER BLACKPINK
Salah satu cara memenuhi kebutuhan manusia adalah dengan membeli barang dan jasa. Menonton konser musik secara langsung, sering dijadikan pilihan oleh sebagian orang untuk memenuhi kebutuhan hiburan musiknya. Permasalahan dapat terjadi dalam hubungan jual beli, salah satu faktornya ada pihak yang tidak menjalankan perbuatan yang sesuai dalam perjanjian dan terdapatnya klausula baku yang dapat merugikan konsumen, sebagaimana yang telah terjadi pada penyelenggaraan konser Blackpink.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada konsumen akibat adanya tindakan dari penyelenggara konser yang tidak sesuai jual beli tiket dan menganalisis pencantuman klausula baku pada tiket konser Blackpink berdasarkan ketentuan-ketentuan dari hukum perlindungan konsumen di Indonesia. Pendekatan penelitian ini dilakukan dengan adalah menggunakan pendekatan doktrinal, yaitu penelitian berbasis kepustakaan, fokusnya adalah analisis bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen akibat tindakan penyelenggara konser Blackpink yang tidak sesuai jual beli tiket, konsumen memiliki hak atas ganti rugi (refund), sebagaimana diatur dalam Pasal 4 huruf h Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Dalam rangka mempertahankan haknya, konsumen dapat melakukan upaya hukum penyelesaian sengketa yang terbagi menjadi dua yaitu jalur di luar pengadilan (non litigasi) dan jalur pengadilan (litigasi). Terhadap ketentuan yang tercantum menyatakan bahwa “tiket yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan dan non-refundable, e-tiket tidak dapat diuangkan” pada tiket konser Blackpink, point ini telah melanggar ketentuan dalam Pasal 18 ayat (1) huruf b dan c Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS KETIDAKSESUAIAN PERJANJIAN JUAL BELI TIKET KONSER BLACKPINK |
---|---|
Pengarang | Angel Putriana Sianipar - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI ANG p 2024 |
Subyek | Perlindungan Konsumen Konser Musik Klausula Baku |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2024 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | HUKUM |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY