Detail Cantuman Kembali
Angel Putriana Sianipar - Personal Name

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS KETIDAKSESUAIAN PERJANJIAN JUAL BELI TIKET KONSER BLACKPINK

Salah satu cara memenuhi kebutuhan manusia adalah dengan membeli barang dan jasa. Menonton konser musik secara langsung, sering dijadikan pilihan oleh sebagian orang untuk memenuhi kebutuhan hiburan musiknya. Permasalahan dapat terjadi dalam hubungan jual beli, salah satu faktornya ada pihak yang tidak menjalankan perbuatan yang sesuai dalam perjanjian dan terdapatnya klausula baku yang dapat merugikan konsumen, sebagaimana yang telah terjadi pada penyelenggaraan konser Blackpink.

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada konsumen akibat adanya tindakan dari penyelenggara konser yang tidak sesuai jual beli tiket dan menganalisis pencantuman klausula baku pada tiket konser Blackpink berdasarkan ketentuan-ketentuan dari hukum perlindungan konsumen di Indonesia. Pendekatan penelitian ini dilakukan dengan adalah menggunakan pendekatan doktrinal, yaitu penelitian berbasis kepustakaan, fokusnya adalah analisis bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen akibat tindakan penyelenggara konser Blackpink yang tidak sesuai jual beli tiket, konsumen memiliki hak atas ganti rugi (refund), sebagaimana diatur dalam Pasal 4 huruf h Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Dalam rangka mempertahankan haknya, konsumen dapat melakukan upaya hukum penyelesaian sengketa yang terbagi menjadi dua yaitu jalur di luar pengadilan (non litigasi) dan jalur pengadilan (litigasi). Terhadap ketentuan yang tercantum menyatakan bahwa “tiket yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan dan non-refundable, e-tiket tidak dapat diuangkan” pada tiket konser Blackpink, point ini telah melanggar ketentuan dalam Pasal 18 ayat (1) huruf b dan c Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS KETIDAKSESUAIAN PERJANJIAN JUAL BELI TIKET KONSER BLACKPINK
Pengarang Angel Putriana Sianipar - Personal Name
No. Panggil SKRIPSI ANG p 2024
Subyek Perlindungan Konsumen
Konser Musik
Klausula Baku
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2024
Penerbit Fakultas Hukum
Jurusan HUKUM
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPT. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua