ANALISIS PENJATUHAN PIDANA MATI BAGI PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (STUDI PUTUSAN PENGADILAN TINGGI BANDUNG NOMOR 86/PID.SUS/2022/PT BDG)
Kekerasan seksual terhadap anak merupakan salah satu permasalahan serius yang dihadapi pemerintah saat ini. Dalam hal upaya pemerintah menanggulangi kekerasan seksual terhadap anak pemerintah menerapkan pidana mati bagi pelaku yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. Penerapan penjatuhan pidana mati di Indonesia menuai pro kontra di masyarakat dan dianggap menyalahi norma hak asasi manusia yang termuat dalam Pasal 28A dan 28I ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penelitian ini menggunakan pendekatan doktrinal yang bertujuan untuk mengetahui dua pokok pembahasan: pertama, menganalisis penjatuhan pidana mati bagi pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dengan menggunakan perspektif hak asasi manusia. Kedua, mengkaji dan menganalisis lebih dalam pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana mati bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak dalam Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 86/Pid.Sus/2022/PT Bdg. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku penjatuhan pidana mati ini tidak bertentangan dengan konstitusi negara Republik Indonesia dan konvensi internasional seperti International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) dan Universal Declaration of Human Rights sehingga dapat diterapkan dengan alasan membela hak asasi manusia dan hanya pada kejahatan yang luar biasa. Akibat dari perbuatan terdakwa menimbulkan trauma dan penderitaan bagi anak-anak korban dan bayi-bayi dari para anak korban sehingga Majelis Hakim dengan pertimbangan tersebut dan pertimbangan lainnya menjatuhkan pidana mati terhadap terdakwa.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | ANALISIS PENJATUHAN PIDANA MATI BAGI PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (STUDI PUTUSAN PENGADILAN TINGGI BANDUNG NOMOR 86/PID.SUS/2022/PT BDG) |
---|---|
Pengarang | DISKA AGUSTINA - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI DIS a 2023 |
Subyek | Anak Kekerasan Seksual PIDANA MATI |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2023 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | Sarjana Hukum |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY