Detail Cantuman Kembali
Khalida Yuni Safitri - Personal Name

EKSISTENSI LARANGAN “BENYINDAI” PADA HUKUM PERKAWINAN MASYARAKAT ADAT SUKU PASER TELAKE DI DESA MUARA PIAS

Khalida Yuni Safitri, NIM 1908016098, Minat Studi Hukum Perdata, Eksistensi Larangan “Benyindai” Pada Hukum Perkawinan Masyarakat Adat Suku Paser Telake di Desa Muara Pias, di bawah bimbingan Ibu Wiwik Harjanti, S.H., L.L.M., selaku Pembimbing Utama dan Bapak Aryo Subroto, S.H., M.H., selaku Pembimbing Pendamping.
Tujuan penelitian ini diarahkan untuk menjawab dua hal, pertama untuk mengetahui dan menganalisa terkait bagaimana eksistensi larangan benyindai dalam hukum perkawinan masyarakat adat suku Paser Telake di Desa Muara Pias Kedua, untuk mengetahui apa faktor-faktor penyebab perubahan sanksi larangan benyindai dalam hukum perkawinan pada masyarakat adat suku Paser Telake.
Penelitian ini menggunakan penelitian antropologi hukum, dengan metode penelitian non-doctrinal atau jenis pendekatan socio-legal research dengan pendekatan yuridis empiris yaitu melalui wawancara, observasi dengan beberapa pihak yakni Kepala Adat suku Paser Telake Desa Muara Pias, Masyarakat Adat suku Paser Telake, Kepala Desa Muara Pias, dan Pasangan Benyindai dengan tidak mengesampingkan dukungan dari sisi doctrinal dengan alasan salah satu sasaran dari penelitain ini adalah melihat eksistensi larangan benyindai dalam hukum adat Paser Telake dengan menghubungkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, eksistensi larangan benyindai pada perkawinan masyarakat Adat suku Paser di Desa Muara Pias masih ada dan dipertahankan hanya saja terdapat perubahan sanksi adat yang mengalami perubahan nilai. Hal yang menjadi faktor-faktor perubahan sanksi dari larangan benyindai dikarenakan adanya faktor sosial budaya, faktor agama, faktor pendidikan, faktor perkembangan zaman, dan hilangnya tatanan adat pada masyarakat Adat suku Paser Telake di Desa Muara Pias. Hal lain yang mempengaruhi perubahan sanksi dan nilai dari larangan perkawinan benyindai yaitu dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul EKSISTENSI LARANGAN “BENYINDAI” PADA HUKUM PERKAWINAN MASYARAKAT ADAT SUKU PASER TELAKE DI DESA MUARA PIAS
Pengarang Khalida Yuni Safitri - Personal Name
No. Panggil SKRIPSI KHA e 2024
Subyek Eksistensi
hukum adat
Larangan Perkawinan
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2024
Penerbit Fakultas Hukum
Jurusan Ilmu Hukum
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPT. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua