EKSISTENSI LARANGAN “BENYINDAI” PADA HUKUM PERKAWINAN MASYARAKAT ADAT SUKU PASER TELAKE DI DESA MUARA PIAS
Khalida Yuni Safitri, NIM 1908016098, Minat Studi Hukum Perdata, Eksistensi Larangan “Benyindai” Pada Hukum Perkawinan Masyarakat Adat Suku Paser Telake di Desa Muara Pias, di bawah bimbingan Ibu Wiwik Harjanti, S.H., L.L.M., selaku Pembimbing Utama dan Bapak Aryo Subroto, S.H., M.H., selaku Pembimbing Pendamping.
Tujuan penelitian ini diarahkan untuk menjawab dua hal, pertama untuk mengetahui dan menganalisa terkait bagaimana eksistensi larangan benyindai dalam hukum perkawinan masyarakat adat suku Paser Telake di Desa Muara Pias Kedua, untuk mengetahui apa faktor-faktor penyebab perubahan sanksi larangan benyindai dalam hukum perkawinan pada masyarakat adat suku Paser Telake.
Penelitian ini menggunakan penelitian antropologi hukum, dengan metode penelitian non-doctrinal atau jenis pendekatan socio-legal research dengan pendekatan yuridis empiris yaitu melalui wawancara, observasi dengan beberapa pihak yakni Kepala Adat suku Paser Telake Desa Muara Pias, Masyarakat Adat suku Paser Telake, Kepala Desa Muara Pias, dan Pasangan Benyindai dengan tidak mengesampingkan dukungan dari sisi doctrinal dengan alasan salah satu sasaran dari penelitain ini adalah melihat eksistensi larangan benyindai dalam hukum adat Paser Telake dengan menghubungkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, eksistensi larangan benyindai pada perkawinan masyarakat Adat suku Paser di Desa Muara Pias masih ada dan dipertahankan hanya saja terdapat perubahan sanksi adat yang mengalami perubahan nilai. Hal yang menjadi faktor-faktor perubahan sanksi dari larangan benyindai dikarenakan adanya faktor sosial budaya, faktor agama, faktor pendidikan, faktor perkembangan zaman, dan hilangnya tatanan adat pada masyarakat Adat suku Paser Telake di Desa Muara Pias. Hal lain yang mempengaruhi perubahan sanksi dan nilai dari larangan perkawinan benyindai yaitu dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | EKSISTENSI LARANGAN “BENYINDAI” PADA HUKUM PERKAWINAN MASYARAKAT ADAT SUKU PASER TELAKE DI DESA MUARA PIAS |
---|---|
Pengarang | Khalida Yuni Safitri - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI KHA e 2024 |
Subyek | Eksistensi hukum adat Larangan Perkawinan |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2024 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | Ilmu Hukum |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY