IMPLEMENTASI KEBIJQKAN SMART BRANDING DI KOTA SAMARINDA (Studi Tentang Revitalisasi Pada Kawasan Citra Niaga Kota Samarinda)
Rizky Pratama, Implementasi Kebijakan Smart Branding di Kota Samarinda (Studi tentang Revitalisasi pada Kawasan Citra Niaga Kota Samarinda) di bawah bimbingan Bapak Dr. Kus Indarto, M. AP. Revitalisasi merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk merevitalisasi kawasan yang sebelumnya bernyawa, namun kemudian mengalami kemerosotan sehingga memerlukan pembaharuan. Revitalisasi Kawasan Citra Niaga Kota Samarinda berlandaskan pada Peraturan Walikota Samarinda Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Masterplan Samarinda Smart City. Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan dan menganalisis implementasi kebijakan Smart Branding pada kawasan Citra Niaga Kota Samarinda serta mendeskripsikan dan menganalisis faktor-faktor yang menghambat dalam mengimplementasikan kebijakan Smart Branding pada kawasan Citra Niaga Kota Samarinda. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan fokus pada komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi, serta faktor-faktor yang menghambat implementasi kebijakan Smart Branding dalam revitalisasi kawasan Citra Niaga Kota Samarinda. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan model interaktif yang dikembangkan oleh Miles, Huberman, dan Saldana. Implementasi Kebijakan Smart Branding pada revitalisasi kawasan Citra Niaga Kota Samarinda baru menyelesaikan tahap 1 dan menuju tahap 2 hingga penelitian ini telah selesai dilakukan. Pelaksanaan kebijakan tersebut belum berjalan dengan maksimal dikarenakan ketidakjelasan penyampaian informasi yaitu masih ditemukannya kios-kios yang menggunakan terpal untuk dijadikan atap tambahan sehingga merusak kerapihan dan estetika, kurangnya konsistensi dalam melakukan komunikasi antar pelaksana kebijakan dikarenakan sulitnya menentukan waktu dengan jadwal yang padat dari setiap OPD. Dari segi sumber daya, yaitu tidak adanya batasan kewenangan yang di atur dalam pelaksanaan kebijakan ini. Terjadi kebingungan ketika ingin melaksanakan sesuatu dikarenakan tidak tahu hal tersebut menjadi wewenangnya dinas apa. Dari segi disposisi terhadap ini sudah baik dengan adanya sikap para pelaksana yang mendukung kebijakan ini serta berkomitmen untuk melaksanakan secara efektif. Dari segi struktur birokrasi, pembagian tanggung jawab terjadi di dalam pelaksanaan ini dengan sesuai tugas dan fungsi dari dinas yang terlibat. Hal ini sudah menjadi langkah yang baik dalam proses pelaksanaan kebijakan ini. Faktor penghambat dalam pelaksanaan kebijakan ini adalah ketidakjelasan penyampaian informasi terkait beutifikasi kios kepada pelaku UMKM, kurangnya konsistensi dari segi komunikasi, serta kurangnya sumber daya kewenangan dalam pelaksanan kebijakan ini.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | IMPLEMENTASI KEBIJQKAN SMART BRANDING DI KOTA SAMARINDA (Studi Tentang Revitalisasi Pada Kawasan Citra Niaga Kota Samarinda) |
---|---|
Pengarang | RIZKY PRATAMA - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI RIZ i 2024 |
Subyek | Komunikasi Implementasi Kebijakan Revitalisasi Kawasan |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2024 |
Penerbit | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik |
Jurusan | Administrasi Publik |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY