Detail Cantuman Kembali
Anhar Buana - Personal Name

EKSISTENSI SISTEM ORGANISASI ADVOKAT BERDASARKAN HUKUM DI INDONESIA (STUDI TERHADAP SISTEM ORGANISASI ADVOKAT TUNGGAL DAN JAMAK)

Penelitian ini dilaksanakan untuk mengetahui eksistensi sistem organisasi advokat (tunggal dan jamak) berdasarkan hukum di Indonesia dan Reformulasi Hukum terhadap penerapan sistem organisasi advokat di Indonesia. Terdapat 3 (Tiga) sistem Organisasi Advokat di Dunia, sebagian besar negara-negara di dunia menerapkan sistem wadah tunggal (single bar), di Indonesia sendiri berdasarkan Undang-Undang Advokat pada dasarnya menghendaki organisasi advokat menjadi wadah profesi advokat yang dibentuk untuk meningkatkan kualitas profesi advokat, melalui sistem wadah tunggal (single bar) namun sampai saat ini organisasi advokat terus dihadapkan dengan sejumlah kondisi yang mengganjal untuk menggapai amanatnya, setidaknya sudah Enam kali Mahkamah Konstitusi dan Empat kali Mahkamah Agung mengeluarkan Fatwa dan SKMA yang berkenaan dengan sistem organisasi advokat, dengan regulasi yang ada nampak adanya tumpang-tindih hukum. Kondisi saat ini terdapat 51 Organisasi Advokat aktif yang masing-masing organisasi advokat merasa memiliki kewenangan yang sama dalam menyelenggarakan pendidikan dan pengujian calon advokat, sehingga proses rekruitmen calon advokat menjadi beragam dan cenderung menjauh dari ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Undang Undang Advokat. Setiap organisasi advokat pada akhirnya lebih berorientasi kepada berlomba-lomba mempunyai anggota sebanyak-banyaknya untuk tujuan komersialisasi. Persoalan lain yang muncul adalah terkait pengelolaan sistem pengawasan dan penindakan advokat dalam penegakan kode etik advokat yang tidak jelas dan rawan memunculkan advokat “kutu loncat”. Sistem organisasi advokat yang dibangun saat ini melalui regulasi yang ada belum mampu mengatasi permasalahan yang ada, sehingga berimplikasi terhadap kepastian hukum khususnya bagi Advokat dan Organisasi Advokat. kondisi tersebut maka sangat penting untuk melakukan perbaikan terhadap organisasi advokat melalui Reformulasi Undang-Undang Advokat.

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul EKSISTENSI SISTEM ORGANISASI ADVOKAT BERDASARKAN HUKUM DI INDONESIA (STUDI TERHADAP SISTEM ORGANISASI ADVOKAT TUNGGAL DAN JAMAK)
Pengarang Anhar Buana - Personal Name
No. Panggil TESIS ANH e 2023
Subyek kepastian hukum
Reformulasi Hukum
Sistem Organisasi Advokat
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2023
Penerbit Fakultas Hukum
Jurusan MAGISTER HUKUM
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPA. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua