PEMETAAN KESESUAIAN ARAHAN FUNGSI PEMANFAATAN LAHAN TERHADAP RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) KECAMATAN TANJUNG PALAS BARAT KABUPATEN BULUNGAN
Dewasa ini, isu yang berhubungan dengan penggunaan lahan dan perubahan penggunaan lahan (Land Use Land Use Change, LULC) banyak menarik perhatian dari berbagai bidang penelitian. Industrialisasi, bertambahnya dan perpindahan penduduk ke kota telah disepakati sebagai komponen yang paling berkontribusi terhadap perubahan penggunaan lahan dalam skala global. Kecamatan Tanjung Palas Barat menjadi salah satu kecamatan yang dipilih dalam pembangunan infrastruktur. Karena ketidakseimbangnya infrastruktur berada di Desa Long Sam dan Long Beluah (Bulungan Regency Government, 2021). Pembangunan infrastruktur yang akan dilakukan di Desa Long Sam dan Long Beluah ini dapat mengakibatkan ketidaksesuaian penggunaan lahan dengan arahan fungsi pemanfaatan lahan yang sebenarnya. Hal inilah yang membuat perlu diadakannya penelitian tentang arahan fungsi pemanfaatan lahan di Kecamatan Tanjung Palas Barat. Penelitian ini menggunakan metode skoring dengan memperhatikan kriteria dan tata cara penetapan hutan lindung yang dimuat dalam SK Menteri Pertanian No. 837/Kpts/Um/II/1980 dan kriteria fisik dalam pengelolaan kawasan lindung yang dituangkan dalam Keppres RI No. 32 tahun 1990. Hasil skoring dan peta-peta yang terkait dianalisis dengan menggunakan teknik overlay dan dilakukan perhitungan luas untuk mengetahui luasan kesesuaian maupun ketidaksesuaiannya. Hasil skoring menunjukkan bahwa arahan fungsi pemanfaatan lahan di Kecamatan Tanjung Palas Barat dengan luas 1.115,2 Km2 yang meliputi kawasan budidaya tanaman semusim dan permukiman seluas 45.794,05 ha, kawasan budidaya tanaman tahunan seluas 36.935,90 ha, kawasan lindung seluas 30.381,90 ha dan kawasan penyangga seluas 2.149,84 ha. Sementara itu, hasil overlay antara peta arahan fungsi pemanfaatan lahan dengan pola ruang RTRW diperoleh kesesuaian seluas 82.869,02 ha dan tidak sesuai seluas 32.392,68 ha overlay antara peta arahan fungsi pemanfaatan lahan dengan penggunaan lahan diperoleh kesesuaian seluas 51.755,52 ha dan ketidaksesuaiannya 63.505,51 ha , overlay antara peta arahan fungsi pemanfaatan lahan dengan fungsi kawasan diperoleh kesesuaian seluas 22.802,86 ha dan ketidaksesuaian 92.378,70 overlay antara peta penggunaan lahan dengan pola ruang RTRW diperoleh kesesuaian seluas 21.947,01 ha, overlay antara peta penggunaan lahan dengan fungsi kawasan diperoleh kesesuaian seluas 11.795,72ha, overlay antara peta fungsi kawasan dengan pola ruang RTRW diperoleh kesesuaian seluas 110.575,10 ha.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | PEMETAAN KESESUAIAN ARAHAN FUNGSI PEMANFAATAN LAHAN TERHADAP RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) KECAMATAN TANJUNG PALAS BARAT KABUPATEN BULUNGAN |
---|---|
Pengarang | ELISABETH MARISA - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI ELI p 2024 |
Subyek | Penggunaan Lahan Arahan Fungsi Pemanfaatan Lahan Kecamatan Tanjung Palas Barat Kesesuaian Lahan |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2024 |
Penerbit | Fakultas Kehutanan |
Jurusan | Kehutanan |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY