Detail Cantuman Kembali
RACHMAWATI - Personal Name

KRIMINALISASI KEBEBASAN BEREKSPRESI DI INDONESIA (STUDI DELIK PENGHINAAN TERHADAP PEMERINTAH ATAU LEMBAGA NEGARA)

Rachmawati, 1908016079, Program Studi Sarjana Hukum, Konsentrasi Hukum Pidana, Kriminalisasi Kebebasan Berekspresi di Indonesia (Studi Pasal Penghinaan terhadap Pemerintah atau Lembaga Negara), dibawah bimbingan Bapak Khristyawan Wisnu Wardhana, S.H., M.H., selaku dosen pembimbing utama dan Bapak Harry Setya Nugraha, S.H., M.H., selaku dosen pembimbing pendamping. Indonesia sebagai negara hukum yang demokratis seharusnya menjamin dan melindungi segala bentuk kebebasan berekspresi yang disampaikan oleh masyarakat sebagai bentuk pengawasan atas kinerja pemerintahan. Namun, adanya pengaturan delik penghinaan terhadap pemerintah pasca pasal-pasal serupa dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi menunjukkan sebaliknya. Pengaturan tersebut dituangkan kembali dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang dikualifikasikan sebagai delik penghinaan terhadap pemerintah atau lembaga negara. Penelitian ini akan mengkaji bagaimana kebijakan kriminalisasi delik penghinaan terhadap pemerintah atau lembaga negara dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan bagaimana implikasi hukum atas kriminalisasi delik penghinaan pemerintah atau lembaga negara terhadap kebebasan berekspresi di Indonesia menggunakan jenis penelitian doktrinal dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa, pertama, kebijakan kriminalisasi delik penghinaan terhadap pemerintah atau lembaga negara dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana melanggar prinsip lex certa dan lex stricta dalam asas legalitas, asas subsidiaritas, dan asas persamaan serta kriteria kriminalisasi. Kedua, pengaturan delik penghinaan terhadap pemerintah atau lembaga negara berpotensi berimplikasi pada ketidakpastian hukum, penegakan hukum yang sewenangwenang, dan menghambat kebebasan berpendapat serta berekspresi masyarakat yang tidak mencerminkan negara demokratis.

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul KRIMINALISASI KEBEBASAN BEREKSPRESI DI INDONESIA (STUDI DELIK PENGHINAAN TERHADAP PEMERINTAH ATAU LEMBAGA NEGARA)
Pengarang RACHMAWATI - Personal Name
No. Panggil SKRIPSI RAC k 2024
Subyek Kriminalisasi
Penghinaan
Kebebasan Berekspresi
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2024
Penerbit Fakultas Hukum
Jurusan Hukum
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPT. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua