KUALIFIKASI HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU KERUSUHAN SUPORTER SEPAK BOLA DI STADION KANJURUHAN KOTA MALANG
SUKMA SUGIARTO, NIM.190801022, Konsentrasi Hukum Pidana, Kualifikasi Hukum Pidana Terhadap Pelaku Kerusuhan Suporter Sepak Bola Di Stadion Kanjuruhan Kota Malang. Dibawah bimbingan Dr. Mahendra Putra Kurnia, S.H.,M.H. dan Dr. La Syarifuddin, S.H.,M.H. Studi pada skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kualifikasi Hukum Pidana Terhadap Pelaku kerusuhan suporter sepak bola di stadion kanjuruhan kota malang. Karena biasanya pelaku kerusuhan pasti melibatkan banyak orang dan sulit untuk diidentifikasikan. Pada bagian ini, penelitian menelusuri dari sisi pengaturan dan masalah-masalah yang muncul dari sisi hukum Pidana atas Kerusuhan suporter sepak bola di stadion kanjuruhan kota malang. Penelitian Putusan hakim terkait penegakan hukum kerusuhan Suporter sepak bola di stadion kanjuruhan kota malang. Pada bagian ini, penelitian diarahkan untuk mengindentifikasi alasan hakim dalam penjatuhan dakwaan kepada terdakwa, mengindentifikasi kesesuaian antara peraturan dengan pelaksanaan putusan hakim berdasarkan fakta yang di dapat, serta Hal yang tidak diperhatikan Pengadilan Negeri dalam pengambilan keputusan serta letak ketidakadilan pada putusan. Penelitian menggunakan Pendekatan doktrinal disebut juga normatif. Penggunaan bahan hukum berupa bahan primer yaitu kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP), kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Putusan Pengadilan. Bahan primer tersebut akan di dukung oleh bahan sekunder berupa dukungan Pustaka. Bahan yang diperoleh selama penelitian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian penulis antara lain, memaparkan kualifikasi hukum pidana terhadap pelaku kerusuhan suporter sepakbola di stadion kanjuruhan kota malang beserta pertanggungjawaban hukumnya secara hukum pidana. Serta memaparkan analisis terhadap putusan hakim terkait penegakan hukum kerusuhan Suporter sepak bola di stadion kanjuruhan kota malang dan Hal yang tidak diperhatikan Pengadilan Negeri dalam pengambilan keputusan serta letak ketidakadilan pada putusan.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | KUALIFIKASI HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU KERUSUHAN SUPORTER SEPAK BOLA DI STADION KANJURUHAN KOTA MALANG |
---|---|
Pengarang | Sukma Sugiarto - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI SUK k 2024 |
Subyek | Tindak Pidana Kualifikasi Hukum kerusuhan |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2024 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | Hukum |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY