IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERWALI NO 5 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN DISIPLIN KEHADIRAN KERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH (STUDI DI KELURAHAN BARU ILIR) KOTA BALIKPAPAN
Salbilla Aniga (2024). Judul Implementasi Kebijakan Perwali No 5 Tahun 2019Tentang Pedoman Disiplin Kehadiran Kerja Pegawai Di Lingkungan PemerintahDaerah (Studi Di Kelurahan Baru Ilir Kota Balikpapan) di bawah bimbingan BapakProf. Dr. Bambang Irawan, M.Si sebagai Pembimbing I dan Bapak Dr. Saipul, M.Sisebagai Pembimbing II. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan serta mengidentifikasi implementasi kebijakan Perwali No 5 Tahun 2019 tentangPedoman Disiplin Kehadiran Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah di Kelurahan Baru Ilir Kota Balikpapan. Jenis penelitian ini jenis penelitian kualitatif dengan metode deskriptif Jenis data yang digunakan adalah data primer dan datasekunder dan analisis yang digunakan adalah analisis model interaktif. Berdasarkanhasil penelitian terkait implementasi kebijakan Perwali No 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Disiplin Kehadiran Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah diKelurahan Baru Ilir, Kota Balikpapan, dapat disimpulkan bahwa implementasi kebijakan ini menghadapi sejumlah tantangan yang perlu diatasi. Salah satu aspek penting adalah komunikasi, di mana upaya telah dilakukan melalui akses website resmi dan diskusi langsung antara Lurah dan Pegawai Kelurahan Baru Ilir. Namun, meskipun kejelasan dan konsistensi dalam komunikasi telah diupayakan, konsistensi implementasi di tingkat pegawai belum sepenuhnya tercapai. Keterbatasan sumber daya manusia menjadi faktor penghambat lainnya, di Kelurahan Baru Ilir. Meskipun fasilitas dan peralatan yang mendukung pelayanan telah tersedia, keterbatasan jumlah staf dapat memengaruhi kapasitas kelurahan untuk efektif melaksanakan kebijakan. Disposisi yang baik dari Lurah Baru Ilir dinilai positif, tetapi konsistensi kehadiran pegawai tetap menjadi perhatian. Struktur birokrasi yang belum terlalu jelas, terutama terkait SOP dalam pengawasan kerja, juga menjadi faktor penghambat implementasi kebijakan. Beberapa faktor penghambat lainnya mencakup kurangnya pemahaman pegawai terhadap aturan, ketidaktersediaan sumber daya yang mencakup anggaran, personel, dan sarana prasarana, resistensi internal, ketidakjelasan peran dan tanggung jawab, serta ketidakmampuan dalam menyampaikan informasi secara efektif.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERWALI NO 5 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN DISIPLIN KEHADIRAN KERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH (STUDI DI KELURAHAN BARU ILIR) KOTA BALIKPAPAN |
---|---|
Pengarang | SALBILLA ANIGA - Personal Name |
No. Panggil | THESIS SAL p 2024 |
Subyek | Kinerja Pegawai Implementasi Kebijakan Disiplin Kehadiran |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2024 |
Penerbit | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik |
Jurusan | MAGISTER ADMINISTRASI PUBLIK |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY