GAMBARAN HASIL PEMERIKSAAN PSIKIATRI UNTUK KEPENTINGAN PENEGAKAN HUKUM PIDANA DI RSJD ATMA HUSADA MAHAKAM SAMARINDA TAHUN 2018-2022
Gangguan jiwa merupakan faktor yang dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindak pidana. Berdasarkan ketentuan hukum, perlakuan hukum terhadap pelaku tindak pidana yang menderita gangguan jiwa berbeda dengan pelaku tanpa gangguan jiwa. Pemeriksaan psikiatri akan menjadi keterangan tertulis untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku ataupun korban tindak pidana dan ditujukan untuk kepentingan peradilan sebagai barang bukti. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui gambaran status terperiksa, kelompok usia, jenis kelamin, pendidikan, pekerjaan, suku, agama, status pernikahan, jenis kasus, jenis permintaan pemeriksaan, lama pemeriksaan, dan kesimpulan/diagnosis terperiksa pada hasil pemeriksaan psikiatri untuk kepentingan penegakan hukum pidana di RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda tahun 2018-2022. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif retrospektif. Data penelitian diperoleh dari data medikolegal dan rekam medik terperiksa. Pengambilan sampel secara total sampling dan didapatkan sebanyak 69 sampel. Hasil penelitian menunjukkan sebanyak 63 terperiksa (91,3) berstatus sebagai pelaku. Kelompok usia terbanyak yaitu dewasa (20-44 tahun) (66,7%). Jenis kelamin terbanyak yakni laki-laki sebanyak 62 terperiksa (89,9%). Tingkat pendidikan terbanyak yaitu SD/sederajat sebanyak 23 terperiksa (33,3%). Lebih banyak terperiksa yang tidak bekerja sebanyak 34 terperiksa (49,3%). Suku terbanyak yaitu Banjar dan Bugis masingmasing sebanyak 16 terperiksa (23,2%). Sebagian besar terperiksa beragama Islam yakni sebanyak 59 terperiksa (85,5%). Status pernikahan terbanyak adalah menikah sebanyak 40 terperiksa (58%). Jenis kasus terbanyak yaitu kasus penganiayaan sebanyak 19 kasus (27,5%). Jenis permintaan pemeriksaan terbanyak yakni SKKJ sebanyak 64 terperiksa (92,8%). Terperiksa lebih banyak menjalani rawat inap dengan lama pemeriksaan ≤ 2 minggu sebanyak 46 terperiksa (66,7%). Kesimpulan terbanyak yakni 54 terperiksa (78,3%) terdiagnosis gangguan jiwa, dengan diagnosis terbanyak yaitu Skizofrenia Paranoid sebanyak 18 terperiksa (33,3%).
Ketersediaan
Detail Information
Judul | GAMBARAN HASIL PEMERIKSAAN PSIKIATRI UNTUK KEPENTINGAN PENEGAKAN HUKUM PIDANA DI RSJD ATMA HUSADA MAHAKAM SAMARINDA TAHUN 2018-2022 |
---|---|
Pengarang | NI MADE MAHARANI INDIRA SAPUTRI - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI NIM g 2024 |
Subyek | Gangguan Jiwa Tindak Pidana Pemeriksaan Psikiatri |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2024 |
Penerbit | Fakultas Kedokteran |
Jurusan | Kedokteran |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY