SISTEM PERLINDUNGAN HUKUM PEGAWAI NON ASN DALAM PERSPEKTIF KEADILAN
Sistem tenaga honorer yang berlaku di Indonesia telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Tenaga honorer pada hakekatnya merupakan seseorang yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat lain dalam pemerintahan untuk melaksanakan tugas tertentu pada instansi pemerintah atau yang penghasilannya menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Permasalahan dalam penelitian ini terkait perlindungan hukum bagi tenaga honorer pasca peraturan perundang-undangan terkait aparatur sipil negara, formulasi hukum perlindungan hak-hak tenaga honorer yang berkeadilan. Metode penelitian yang digunakan merupakan pendekatan doctrinal dimana berfokus dalam menentukan analisis terkait dengan permasalahan penelitian hukum. Hasil dan pembahasan dalam penelitian ini menunjukan bahwa perlindungan hukum terhadap hak-hak tenaga honorer belum sepenuhnya terlaksana karena perubahan peraturan pemerintah yang terus berganti sehingga mengakibatkan ketidakpastian hukum terhadap hak-hak tenaga honorer.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | SISTEM PERLINDUNGAN HUKUM PEGAWAI NON ASN DALAM PERSPEKTIF KEADILAN |
---|---|
Pengarang | Yuki Aidani Mariti - Personal Name |
No. Panggil | TESIS YUK s 2021 |
Subyek | Perlindungan, honorer, pegawai, hukum. |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2021 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | MAGISTER HUKUM |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY