Detail Cantuman Kembali
Stefani Adelia Widyani - Personal Name

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK ATAS PENCANTUMAN MEREK PARFUM TERKENAL PADA PARFUM LOKAL

Minat masyarakat akan parfum yang semakin besar menyebabkan parfum lokal marak diproduksi, dengan masuknya merek parfum terkenal ke Indonesia dan diproduksinya parfum-parfum lokal membuka kesempatan terjadinya pelanggaran atas merek parfum terkenal. Dalam hal ini, pelanggaran merek parfum terkenal yang terjadi adalah adanya pencantuman merek parfum terkenal pada parfum lokal. Adanya pencantuman merek parfum terkenal pada parfum lokal menimbulkan adanya indikasi passing off. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis klasifikasi bentuk pelanggaran pemakaian merek parfum terkenal yang dicantumkan pada parfum lokal dan perlindungan hukum Indonesia bagi pemegang hak atas pencantuman merek terkenal pada parfum lokal. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan doktrinal yang mengandung karakter normatif dimana berbasiskan ketentuan perundangundangan. Bahan hukum yang digunakan dikelompokkan menjadi tiga antara lain bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan tersier untuk mengkaji dan menganalisis dua pokok pembahasan yakni Pertama, klasifikasi bentuk pelanggaran pemakaian merek parfum terkenal yang dicantumkan pada parfum lokal. Kedua, perlindungan hukum Indonesia bagi pemegang hak atas pencantuman merek terkenal pada parfum lokal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya itikad tidak baik dari parfum lokal karena mencantumkan merek parfum terkenal pada parfum lokal menyebabkan adanya pelanggaran merek terkenal yaitu pemboncengan merek atau passing off dan ditambah lagi tidak adanya lisensi. Bentuk perlindungan preventif terhadap pencantuman merek parfum terkenal pada parfum lokal yaitu adanya regulasi berupa ketentuan Pasal-Pasal dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Selain itu dalam regulasi tercantum pendaftaran dan lisensi yang juga termasuk bentuk perlindungan preventif. Bentuk perlindungan represif bagi pihak pemilik parfum terkenal berupa gugatan ganti rugi atau penghentian semua perbuatan yang berkaitan dengan pemakaian merek tersebut maupun berdasarkan tuntutan hukum pidana melalui aparat penegak hukum.

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK ATAS PENCANTUMAN MEREK PARFUM TERKENAL PADA PARFUM LOKAL
Pengarang Stefani Adelia Widyani - Personal Name
No. Panggil SKRIPSI STE p 2024
Subyek perlindungan
Pencantuman
Merek Terkenal
Lisensi
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2024
Penerbit Fakultas Hukum
Jurusan Ilmu Hukum
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPT. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua