IMPLEMENTASI PROGRAM PEKARANGAN PANGAN LESTARI (P2L) DI KOTA BONTANG TAHUN 2022
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengevaluasi implementasi Program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) yang diterapkan di Kota Bontang selama tahun 2022. P2L adalah program yang bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan pangan lokal melalui pemanfaatan pekarangan rumah tangga sebagai lahan pertanian produktif. Penelitian ini mengeksplorasi berbagai aspek program ini, termasuk perencanaan, pelaksanaan, dan dampaknya terhadap ketahanan pangan di komunitas Kota Bontang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan lokasi penelitian di Kota Bontang. Fokus penelitian meliputi aspek komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Pengumpulan data dilakukan melalui survei lapangan, wawancara dengan pihak terkait, serta analisis data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Komunikasi yang disampaikan bahwa dalam pengimplementasian program P2L, komunikasi yang dijalankan sudah berjalan dengan baik. Dapat dilihat dalam proses sosialisasi hingga miskomunikasi yang terjadi dilapangan sangatlah minim dilakukan dan informasi yang disampaikan sudah sangat jelas dan konsisten. (2) Sumber Daya dalam pengimplementasiannya sumber daya manusia menjadi hal terpenting, sebagai faktanya adalah masih kurangnya pengetahuan para pendamping terkait program P2L serta jumlah pendamping yang masih terbatas. Kemudian terkait dengan sumber finansial untuk program ini masih dapat dikatakan kurang namun dapat tetap berjalan semestinya. Untuk fasilitas sarana dan prasarana secara fakta sudah sangat memadai yang telah difasilitasi oleh Dinas KP3 Kota Bontang. (3) Disposisi/Sikap sikap yang ditunjukkan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian Kota Bontang adalah telah berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan P2L, menjadikan program ini sebagai kegiatan yang berkelanjutan serta memberikan tindakan kepada pendamping yang tidak bekerja secara maksimal. (4) Struktur Birokrasi dalam hal ini terdapat dua faktor penting yaitu SOP dan Fragmentasi. Dalam pelaksanakan program, Dinas KP3 Kota Bontang telah melaksanakan program sesuai dengan SOP yang tertera di dalam buku Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) yang diterbitkan oleh Kementerian Pertanian Tahun 2021. Namun, secara khusus masih disayangkan terkait belum adanya SOP yang diterbitkan dari Dinas KP3 kota Bontang. Sedangkan untuk fakta yang terjadi di lapangan bahwa program P2L ini dalam tanggung jawab seluruh stakeholders sudah berjalan sesuai dengan tugasnya masing-masing.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | IMPLEMENTASI PROGRAM PEKARANGAN PANGAN LESTARI (P2L) DI KOTA BONTANG TAHUN 2022 |
---|---|
Pengarang | Fahrudin Nor - Personal Name |
No. Panggil | THESIS FAH i 2023 |
Subyek | Implementasi, P2L, Pemerintah Kota Bontang |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2023 |
Penerbit | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik |
Jurusan | MAGISTER ADMINISTRASI PUBLIK |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY